Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Opini: Menuju Pesantren Ramah Santri

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 27 Oktober 2024 | 21:33 WIB
PERINGATI HSN: Santri di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander menggelar pawai taaruf di tingkat desa. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)
PERINGATI HSN: Santri di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander menggelar pawai taaruf di tingkat desa. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)

 

Oleh:
FUADATUS SALMA
Santri Pondok Pesantren Nahdlatut Tholibin Al-Islamiyyin (NTI), peserta kelas menulis MA Unggulan Ulumiyyah Kebonharjo, Jatirogo

 

HARI Santri Nasional (HSN) yang biasa diperingati setiap 22 Oktober menjadi salah satu momen spesial kalangan santri Indonesia. Hari santri merupakan salah satu wujud eksistensi santri oleh semua pihak, termasuk pemerintah.

Hari santri yang diambil dari momen resolusi jihad KH Hasyim Asyari 22 Oktober 1945 itu menjadi tonggak sejarah bahwa perjuangan santri sudah ada sejak dulu, hingga sekarang. Dulu santri berjuang bagaimana kemerdekaan Indonesia bisa diraih.

Kini, santri juga masih berjuang bagaimana mengisi kemerdekaan dengan cara membangun Indonesia, sesuai kapasitas santri. Santri yang salah satunya hidup berdampingan dengan pesantren, berjuang melalui pengembangan pesantren.

Pesantren menjadi salah satu institusi agama yang melahirkan banyak calon pemimpin bangsa. Pesantren menjadi institusi pendidikan non-formal yang selalu menjadi penawar atas persoalan bangsa.

Meski, harus diakui belakangan muncul pandangan masyarakat terhadap pesantren yang kurang baik. Hal itu tidak terlepas dari berbagai fenomena yang kebetula

terjadi di lingkungan pesantren, mulai pelecehan seksual hingga kekerasan santri.

Atas fenomena itu, pesantren tidak perlu menutup diri. Pesantren tidak perlu apatis dengan kritik membangun dari masyarakat. Sebaliknya, pesantren tetap terbuka dan kstaria menerima masukan atau kritik dari masyarakat.

Jika kritik itu relevan, tak perlu ragu mengambilnya. Soal fenomena kekerasan fisik dan seksual yang belakangan mencuat di beberapa lingkungan pesantren, secara kompak hal itu harus disikapi dengan mencari jalan keluar.

Hari Santri Nasional 2024 bisa dijadikan momentum kembali mengembalikan nama baik pesantren yang di beberapa daerah tercoreng oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab. Pesantren harus kembali menonjolkan fungsinya, bukan hanya sebagai pusat pendidikan agama non-formal.

Melainkan, pesantren harus kembali menunjukan fitrahnya menjadi bengkel akhlak anak muda. Masuk pesantren dan memiliki identitas santri, maka anak muda harus siap menjaga tata krama, sopan santun dan taat pada norma-norma yang berlaku.

Gagasan ide soal pesantren ramah santri atau anak perlu digalakan secara serentak di seluruh penjuru Indonesia. Gerakan itu harus dilakukan secara serentak, bukan hanya di aspek formalitas melainkan juga praktis.

Memanfaatkan momentum Hari Santri Nasional 2024, setiap pesantren harus bersikap melawan segala bentuk kekerasan dan penyelewengan yang belakangan beberapa kali mencuat ke publik di beberapa lokasi.

Caranya bagaimana? Pertama pesantren tidak perlu segan kembali melakukan penanaman karakter kepada seluruh pengurusnya. Pengurus pesantren wajib kembali dibekali kepada bagaimana SOP mengurus santri yang baik dan benar.

Di sana harus ditekankan, tidak boleh lagi ada pendekatan-pendekatan klasik berupa kekerasan kepada santri. Pendidikan masa kini adalah bagaimana santri bisa mendapatkan teladan bukan hanya dari kyai, namun juga dari para pengurus. Artinya, siapa yang jadi pengurus harus siap menjadi teladan bagi santri lainnya.

Kedua, khusus untuk menekan kekerasan di lingkungan pesantren, bisa dibentuk Satgas anti-kekerasan di lingkungan pesantren. Siapa yang

ada di dalamnya, tentu saja komponen utamanya adalah pengurus pesantren.

Untuk menambah nilai dalam Satgas itu, pesantren tidak ada salahnya melibatkan pemerintah desa atau pemerintah kecamatan. Mengapa jajaran pemerintah perlu dilibatkan? Agar mereka juga memberikan akses peningkatan kapasitas pengurus mengenai pesantren ramah santri.

Lantas apa kira-kira tugas dari Satgas anti-kekerasan santri. Tugasnya terbagi dalam dua hal, yakni preventif dan penindakan. Tugas preventif adalah menggelar sosialisasi dan pemahanan komprehensif kepada seluruh warga pesantren mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah santri.

Sosialisasi bukan hanya sekali dua kali dan tidak melalui pendekatan formal. Jika perlu sosialisasi dilakukan melalui sebuah aturan keseharian yang wajib dilakukan setiap santri. Misalnya, santri diharuskan memiliki buku catatan kebaikan di mana di dalamnya setiap hari harus tertulis kebaikan apa yang sudah dilakukan oleh santri kepada santri lainnya di hari itu.

Tentu saja, hal itu di bawah kontrol Satgas anti-kekerasan santri tingkat pesantren. Pemasangan poster anti-kekerasan santri harus dimasifkan di setiap pojok pesantren. Satu lagi, karena figure utama santri adalah kyai, maka di setiap ngaji kyai perlu memberikan pesan pentingnya bersama-sama menciptakan pesantren ramah santri.

Lalu, langkah-langkah penindakan ketika terjadi kasus kekerasan harus dilakukan secara terukur dan terbuka oleh Satgas anti-kekerasan santri. Penindakan secara proporsional sesuai dengan norma ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap kekerasan di lingkungan pesantren.

Harapannya, ketika upaya itu terus dilakukan, maka akan menjadi kebiasaan. Ketika kebiasaan terus-menerus digaungkan, maka akan menjadi budaya. Budaya yang terus-menerus maka akan menjadi peradaban. Sehingga suatu saat akan semakin memperkokoh pensatren adalah tempat belajar menghormati yang tua, menyayangi yang muda dan mengasihi sesama. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#momen spesial #Pendidikan #Anti Kekerasan #Berjuang #Pesantren #pemerintah #calon #pengembangan #Santri #lingkungan pesantren #institusi #Kalangan #pemimpin bangsa #indoneisa #kemerdekaan #Hari Santri Nasional (HSN)