BOJONEGORO, Radar Bojonegoro- Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Nasional Indonesia mengatakan bahwa pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Seiring perkembangan zaman, kurikulum pendidikan di Indonesia berkembang begitu pesat dari era orde lama, orde baru, dan orde reformasi. Perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia menjadi tuntutan zaman yang harus dilakukan, karena perkembangan teknologi begitu pesat akan memengaruhi kurikulum pendidikan.
Adapun faktor-faktor mendasari perkembangan kurikulum di Indonesia. Faktor utamanya adalah perubahan kebutuhan negara. Karena Indonesia mengalami perkembangan pesat, kurikulum perlu mengikuti perkembangan zaman guna membekali peserta didik dengan keterampilan dan pengetahuan relevan dengan perkembangan zaman.
Lalu, faktor globalisasi, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan globalisasi masyarakat mau tidak mau harus mengikuti budaya dan cara berpikir global. Sehingga, kurikulum pendidikan di Indonesia perlu mencerminkan keragaman yang mampu mempersiapkan peserta didik menghadapi dunia global.
Juga faktor identitas yang mana Indonesia adalah negara majemuk dengan berbagai bahasa dan budaya. Sehingga, kurikulum pendidikan di Indonesia harus mencerminkan kebhinekaan dan menanamkan rasa nasionalisme pada peserta didik.
Ketiga faktor tersebut mendasari perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia. Sehingga, sampai sekarang ini kurikulum pendidikan di Indonesia dari era orde lama sampai era reformasi ini seakan kurikulum uji coba yang tidak mengikat akan target dan tujuan pendidikan nasional.
Bahkan, perkembangan kurikulum pendidikan nasional seakan-akan menjadi kurikulum pendidikan secara periodik menteri pendidikan. Karena selama ini jika ganti menteri pendidikan, maka berganti pula kurikulum pendidikan nasional dengan dalih klasikal yaitu penyempurnaan kurikulum sebelumnya dan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Tak jarang sebagian orang menganggap, bahwa perkembangan dan pergantian kurikulum pendidikan nasioanal seakan dijadikan proyek identitatas menteri yang menjabat. Perkembangan kurikukum pendidikan di Indonesia seakan menggambarkan kualitas pendidikan di Indonesia yang masih belum tercapai.
Yakni, tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar tahun 1945 alinea ke-4 terdapat kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Seiring perkembangan kurikulum pendidikan nasional seharusnya negara memfasilitasi sarana penarapan kurikulum yang sudah ditetapkan. Agar implementasi kurikulum tersebut dapat berjalan tepat dan maksimal, demi mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan di Indonesia sampai saat ini belum jelas kualitas dan arahnya, begitu juga belum bisa merata antara daerah satu dan daerah yang lain. Pemerintah sampai saat ini masih mengalami kebingungan apa yang akan mereka harapkan dan mereka pakai untuk menuju tujuan pendidikan nasional.
Karena, kurikulum pendidikan nasional saat ini terindikasi mengadopsi luar negeri yaitu, negara-negara yang sudah maju. Meskipun, ada sisi positifnya. Namun, juga tidak boleh dikesampingkan sisi negatif dari pengadopsian kurikulum tersebut.
Pihak sekolah, pemerintah, swasta, dan masyarakat bahu-membahu dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Karena, tanpa adanya saling bekerja sama semua pihak tidak mungkin tercapai tujuan pendidikan nasional yang sudah diamanatkan dalam UUD 1945.
Harapan kami nilai-nilai nasiolisme dan religius harus selalu menjadi landasan bagi semua pihak dalam melaksanakan roda pendidikan ini. Semoga bangsa ini segera terlepas dari cengkeraman keterpurukan dan kebodohan yang tersistematis. Sehingga, di kemudian hari anak bangsa menjadi cerdas dan mampu menuju Indonesia sejahtera, adil, dan makmur.
Editor : Hakam Alghivari