Meskipun sudah ada kenaikan angka konsumsi ikan di Bojonegoro pada 2022 yaitu sebesar 39,31 kilogram per kapita, namun masih di bawah angka konsumsi ikan provinsi sebesar 50 kilogram per kapita per tahun (Radar Bojonegoro, edisi 31 Mei 2023).
Sementara itu, pemerintah menargetkan angka konsumi ikan di tingkat nasional pada 2024 adalah sebesar 62,05 kilogram (kg) per kapita. Tingkat konsumsi ikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang, disarankan konsumsi ikan sebanyak 80-160 gram per hari atau setara dengan 2-3 potong ikan.
Ikan adalah salah satu sumber protein hewani memiliki beragam keunggulan dibanding produk hewani lainnya. Sejumlah keunggulan mengonsumsi ikan. Pertama mengandung asam lemak omega 3 tinggi untuk perkembangan mata, otak, dan jaringan saraf.
Kedua, ikan memiliki komposisi asam amino lengkap dan mudah dicerna serta diserap tubuh. Selanjutnya, asam lemak omega 3 pada ikan mengandung EPA dan DHA baik untuk tumbuh kembang anak dan mencegah radang sendi pada kelompok lanjut usia. Keempat, ikan sumber vitamin D dan kalsium bagi pertumbuhan tulang serta sebagai sumber vitamin B12 untuk mencegah pengeroposan tulang.
Kualitas protein dikonsumsi rata-rata per orang per hari saat ini masih rendah. Sebagian besar hanya berasal dari protein nabati seperti serealia dan kacang-kacangan. Untuk mewujudkan gizi seimbang protein hewani dan protein nabati perlu dikonsumsi bersama kelompok pangan lainnya setiap hari, agar jumlah dan kualitas zat gizi dikonsumsi lebih baik dan sempurna.
Gizi seimbang adalah konsumsi makan sehari-hari mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah (porsi) sesuai dengan kebutuhan setiap orang atau kelompok umur. Prinsip gizi seimbang ini sejalan Nutrition Guide for Balanced Diet hasil kesepakatan konferensi pangan sedunia di Roma 1992 diyakini mampu mengatasi beban ganda masalah gizi, baik kekurangan maupun kelebihan gizi.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007, 2013, 2018 menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki masalah kekurangan gizi. Salah satu masalah gizi dihadapi Indonesia adalah stunting. Menurut Bapenas pada Stunting Summit tahun 2018 mencatat stunting memiliki potensi menurunkan kualitas hidup, produktivitas masyarakat, dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi negara 2-3 persen dari Gross Domestic Product (GDP).
Sementara itu, laporan dari World Bank menunjukkan bahwa stunting berdampak rendahnya tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, penurunan produktivitas, dan dampak ke depannya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan.
Akibat besarnya dampak ditimbulkan akibat stunting, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penanganan stunting. Salah satunya adalah dengan memperbaiki pola makan di masyarakat. Termasuk diantaranya adalah mendorong masyarakat agar Gemar Makan Ikan. Pola makan merupakan perilaku paling penting yang dapat memengaruhi keadaan gizi.
Menurut teori Blum (1974), ada empat faktor mempengaruhi derajat kesehatan seseorang. Yaitu factor perilaku, pelayanan kesehatan, genetik, dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut memiliki peranan besar meningkatkan status kesehatan baik individu maupun masyarakat. Faktor perilaku sendiri berkontribusi 30 persen terhadap status kesehatan seseorang.
Indonesia akan mencapai usia emas pada 2045, dengan usia mencapai 100 abad diharapkan Indonesia dapat menjadi negara maju dan bersaing dengan negara-negara lain. Salah satu ciri negara maju tentu memiliki tingkat kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas kerja tinggi.
Ketiga hal ini tentu dipengaruhi keadaan gizi masyarakatnya. Para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapat perhatian serius termasuk asupan gizinya.
Kekurangan gizi pada seribu hari pertama kehidupan yaitu sejak janin sampai anak berumur dua tahun, tidak hanya berpengaruh perkembangan fisik. Tetapi, juga terhadap perkembangan kognitif yang nantinya berpengaruh kecerdasan dan ketangkasan berpikir serta terhadap produktivitas kerja.
Karena itu mewujudkan Indonesia Emas, mari kita tumbuhkan kegemaran anak dan keluarga mengonsumsi ikan. Tentu ikan dalam arti sebenarnya bukan iwak peyek, iwak kerupuk dan sejenisnya. (*)
*REYTA NOOR O.
Anggota Divisi Litbang Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia Bojonegoro Editor : M. Yusuf Purwanto