Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Kontroversi Label Donasi

M. Yusuf Purwanto • Minggu, 11 Desember 2022 | 19:57 WIB
Photo
Photo
BUKAN suatu hal berlebihan apabila menggambarkan musibah bencana alam sebagai tragedi kemanusiaan. Tentu, bencana alam memengaruhi semua orang tanpa pandang bulu. Baik itu anak-anak, usia lanjut, baik atupun buruk, pribumi maupun nonpribumi semua itu berpotensi menjadi korban bencana alam.

Namun, kita patut berbangga ketika dilihat dari sudut pandang lain, ternyata bencana alam menumbuhkan rasa kemanusiaan. Kita patut bangga karena setelah terjadinya bencana dapat dilihat bahwa nilai-nilai sosial seperti gotong-royong, persatuan, dan kedermawanan masih terpelihara di kalangan anak bangsa.

Seolah-olah semua elemen masyarakat mendapat perintah dan mandat kegiatan kemanusiaan. Mereka semua tanpa pamrih menyumbangkan apa mereka bisa membantu para korban bencana alam. Sungguh suatu hal yang positif.

Pada 21 November, bencana alam melanda Indonesia, bencana alam tersebut terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gempa magnitudo M5,6 mengguncang kabupaten Cianjur pukul 13.21. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, gempa tersebut adalah gempa tektonik terjadi pada kedalaman 11 km. Diikuti 15 kali gempa susulan dengan magnitudo terbesar M4,0 hingga pukul 14.00.

Sejauh ini tercatat 114.751 jiwa mengungsi di 264 titik posko pengungsian. 56 ribu rumah rusak, dan total korban meninggal dunia dalam gempa berkekuatan magnitudo 5,6 itu mencapai 334 orang serta 8 orang dinyatakan hilang.

Bencana alam melanda Cianjur menarik banyak perhatian, empati dan juga simpati banyak pihak. Seperti lembaga pemerintahan, lembaga keagamaan, lembaga sosial, organisasi sosial, termasuk dari perorangan, dan juga menarik perhatian warganet.

Selain mendapatkan perhatian banyak pihak, adapula kontroversi ditimbulkan. Banyak opini-opini timbul akibat viralnya potongan vidio segelintir orang.  Pemberian bantuan diniatkan untuk kemanusiaan justru dianggap lain oleh beberapa oknum. Banyak bermunculan penilaian menilai bencana alam menewaskan 334 jiwa sebagai azab pun turut muncul menyudutkan suasana duka di Kabupaten Cianjur.

Penyimpulan opini tersebut diakibatkan karena beredarnya potongan vidio aksi penerima bantuan gempa di Cianjur yang mencopot label di tenda pengungsi bertuliskan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed  Injili Indonesia’.

Dalam video beredar luas di internet itu, awalnya terlihat seseorang memvideokan deretan tenda berlabel aksi kasih dari rumah ibadah dengan narasi cukup provokatif. Setelah itu, tampak sekelompok orang mencabuti label di tenda pengungsian tersebut. Adapula menanggapi video tersebut dan menganggap sikap tersebut bentuk dari kegiatan perekrutan suatu identitas organisasi/lembaga.

Padahal, pemberian label/stiker sendiri itu murni tidak bertujuan merekrut warga masuk ke dalam suatu organisasi/lembaga. Tetapi label hanya sebuah bentuk pertanggungjawaban dari organisasi/lembaga itu sendiri. Apabila uang dari para donatur benar-benar tersalurkan tepat sasaran. Sebagai bukti apabila tidak terjadi tindak korupsi pada donasi. Dana bantuan  rentan dikorupsi sebab situasi yang mendukung.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri mengingatkan perihal pentingnya pengelolaan barang bantuan untuk korban bencana. Hasil donasi bisa dikorupsi apabila tidak dikelola dengan baik. KPK tidak mau donasi dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir orang. Selain itu, penempelan label pada donasi umum dilakukan suatu lembaga, adapun dokumentasinya berupa foto untuk pembuktian apabila bantuan (donasi) sudah diterima.

Pada dasarnya, kejadian penolakan karena adanya label bersangkutan dengan agama mengakibatkan permasalahan hubungan antarumat beragama. Diakui ataupun tidak, pasti timbul rasa saling curiga antara satu sama lain. Bantuan itu terkadang dianggap membawa misi penyebaran agama. Jadi, para pengungsi juga tidak sepenuhnya salah.

Perlu ditekankan adalah bukan pemberian label yang salah. Melainkan aksi segelintir orang mencopot label dan provokator itu yang menganggap bahwa pemberian label itu merupakan tindakan perekrutan suatu organisasi/lembaga. Apabila tidak terjadi pencopotan label, mungkin tidak akan mencederai keberagaman.

Adapun hal lain ditimbulkan adalah orang-orang semakin malas berdonasi karena ulah oknum ormas tersebut melakukan agamaisasi dan provokator.  Bagaimana tidak, uang diniatkan didonasikan justru malah dianggap sebagai tindakan perekrutan. Ternyata setelah dilacak, ormas tersebut diketahui berasal dari ormas radikal.

Karena pemberitaan masif ini, banyak terbentuk asumsi dari masyarakat tidak terkena gempa atau masyarakat luas, bahwa warga korban gempa di Cianjur  meminta bantuannya aneh-aneh dan menimbulkan image yang tidak bagus bagi masyarakat Cianjur yang menjadi korban gempa.

Sebenarnya warga Cianjur tetap membutuhkan bantuan, karena rumah mereka sudah hancur dan tidak dapat ditempati. Sungguh sangat disayangkan timbulnya asumsi buruk ini membuat susah sendiri masyarakat Cianjur yang menjadi korban gempa.

Dari masalah yang dipaparkan di atas, hal ini bukan suatu kegiatan perekrutan dari suatu identitas organisasi/lembaga. Murni pemberian label hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban  suatu organisasi/lembaga saja tanpa adanya perekrutan. Dan inipun bukan merupakan bentuk aksi intoleran, tenda yang diberikan masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut. Dan hal tersebut dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, dan tidak menonjolkan kelompok tertentu. (*)


 

 


*DENISYA VIRGIA I.
Mahasiswa tinggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan
Editor : M. Yusuf Purwanto
#pahala #label #kemanusiaan #keuangan #opini #finansial #lembaga #sumbangan #organisasi #donasi