RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Rocky Gerung masuk dalam jajaran anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Jumat (2/10). Pelantikan tersebut turut mengisi posisi pimpinan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
Dalam susunan kepengurusan yang diumumkan, Pratikno ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Sementara itu, Hatta Rajasa dipercaya menjadi wakil ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari menjabat sekretaris merangkap anggota.
Baca Juga: Sarmuji Jadi Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Tak Lagi di Kabinet Prabowo
Pelantikan jajaran Wantimpres tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Para pejabat yang dilantik menyatakan kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta kesanggupan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, kepada bangsa dan negara dalam bakti dharma saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah jabatan yang diucapkan.
Baca Juga: Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Kepala KSP Gantikan Dudung, Apa Saja Tugasnya?
Mereka juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Kehadiran Rocky Gerung dalam jajaran Wantimpres menjadi perhatian tersendiri mengingat kiprahnya sebagai akademisi, filsuf, dan pengamat politik yang kerap menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Pratikno sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebelum posisinya digantikan dalam perombakan kabinet pada 1 Oktober 2026.
Adapun Hatta Rajasa merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang pernah menjabat pada periode pemerintahan sebelumnya.
Wantimpres merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan pemerintahan. Keberadaan lembaga ini menjadi salah satu unsur pendukung presiden dalam memperoleh masukan terkait berbagai persoalan kenegaraan. (kam/bgs)
Editor : Hakam Alghivari