UMK Bojonegoro 2026 dan Daerah Sekitar, Selisihnya Berapa?

Farhan Reza Ardiansyah • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 12:52 WIB
Kemenaker Edarkan SE Upah Minimum, kemungkinan UMK Tak Naik
Kemenaker Edarkan SE Upah Minimum, kemungkinan UMK Tak Naik

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2026 ditetapkan sebesar Rp2.685.983. Angka tersebut menjadi patokan upah minimum bagi pekerja di Kabupaten Bojonegoro sepanjang 2026.

Jika dibandingkan dengan sejumlah daerah di sekitar Bojonegoro, besaran UMK tersebut berada di posisi yang cukup beragam. Perbedaan paling mencolok terlihat jika dibandingkan dengan Kabupaten Tuban dan Lamongan.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK kabupaten/kota 2026, UMK Kabupaten Tuban mencapai Rp3.229.092. Sementara Kabupaten Lamongan ditetapkan sebesar Rp3.196.328. Dengan demikian, UMK Tuban lebih tinggi Rp543.109 dibandingkan Bojonegoro. Sedangkan selisih UMK Lamongan dengan Bojonegoro mencapai Rp510.345.

Perbandingan dengan Daerah Sekitar Bojonegoro

Perbedaan besaran UMK juga terlihat ketika Bojonegoro dibandingkan dengan sejumlah kabupaten lain yang berada di kawasan sekitarnya.

Berikut beberapa di antaranya:

Kabupaten/Kota UMK 2026 Selisih dari Bojonegoro
Tuban Rp3.229.092 +Rp543.109
Lamongan Rp3.196.328 +Rp510.345
Bojonegoro Rp2.685.983 -
Kabupaten Kediri Rp2.651.603 -Rp34.380
Nganjuk Rp2.564.627 -Rp121.356
Ngawi Rp2.556.815 -Rp129.168
Madiun Rp2.553.221 -Rp132.762

Angka tersebut menunjukkan UMK Bojonegoro masih lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Kediri, Nganjuk, Ngawi, dan Madiun. Namun, selisihnya dengan Kabupaten Kediri relatif tipis, yakni Rp34.380. Sementara itu, jarak antara Bojonegoro dengan Tuban mencapai lebih dari setengah juta rupiah dalam satu bulan.

Bojonegoro Berada di Posisi Berapa di Jatim?

Dalam daftar UMK Jawa Timur 2026, Bojonegoro berada pada urutan ke-19 dari 38 kabupaten/kota berdasarkan besaran UMK.

UMK tertinggi Jawa Timur 2026 berada di Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796. Setelah itu terdapat Kabupaten Gresik Rp5.195.401 dan Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541. Di sisi lain, beberapa daerah memiliki UMK yang lebih rendah daripada Bojonegoro. Kabupaten Kediri tercatat Rp2.651.603, disusul Kota Blitar Rp2.639.518 dan Kabupaten Tulungagung Rp2.628.190.

UMK Bojonegoro 2026 sebesar Rp2.685.983 mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 berdasarkan keputusan gubernur yang ditetapkan pada Desember 2025.

Besaran UMK tersebut menjadi salah satu angka penting bagi pekerja maupun perusahaan di Bojonegoro karena menjadi dasar ketentuan upah minimum kabupaten pada 2026. (*)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
UMK Tuban UMK Lamongan 2023 umk UMK Bojonegoro