RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Temuan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memunculkan pertanyaan baru, siapa yang sebenarnya menggunakan hunian tersebut?
Nama terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo ikut dikaitkan dengan fasilitas mewah itu. Namun, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan belum dapat memastikan Sambo maupun nama-nama besar lainnya menggunakan kamar tersebut.
Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengatakan kepastian itu belum bisa diperoleh karena timnya tidak mendapatkan dokumen mengenai daftar warga binaan yang berada di fasilitas tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9).
Baca Juga: Proyek Mini LNG Plant Di Bojonegoro Dimulai dan Ditarget Beroperasi Maret 2027
“Ombudsman tidak bisa memastikan, karena kami tidak bertemu langsung,” kata Syafrida dalam keterangannya pada Kamis (24/9), sebagaimana diberitakan JawaPos.com.
Ombudsman justru menemukan sejumlah penghuni yang berada di luar blok hunian umum. Namun, identitas mereka belum dapat dipastikan sebagai nama-nama besar yang belakangan ramai diperbincangkan.
Kondisi tersebut membuat Ombudsman meminta publik mengonfirmasi keberadaan warga binaan tertentu langsung kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di sisi lain, temuan fisik Ombudsman di area belakang Lapas Cibinong memang cukup mencolok. Tim menemukan lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas berupa ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan rumah tangga.
Baca Juga: BI Perbesar Insentif Hedging untuk Tarik Dana Asing, Bisakah Kendalikan Rupiah?
Beberapa fasilitas bahkan disebut memiliki standar menyerupai apartemen. Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol bekas minuman beralkohol di area pembuangan sampah.
Namun, Ombudsman menegaskan belum mengetahui siapa pemilik maupun pengguna fasilitas dan minuman tersebut. Karena itu, temuan tersebut belum dapat dikaitkan secara langsung dengan narapidana tertentu.
Ditjenpas: Sambo Tidak Menggunakan Fasilitas Khusus
Klarifikasi berbeda disampaikan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus di Lapas Cibinong.
Menurut Yudi, Sambo masih menempati kamar di dalam blok hunian bersama warga binaan lainnya. Ia juga memastikan tidak ada kamar khusus yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Sama, sama. Tidak ada,” ujar Yudi di Cibinong, Kamis (24/9), dikutip ANTARA.
Yudi menjelaskan area yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Baca Juga: Dugaan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar NU Dibantah Gus Ipul, KPK Disebut Telusuri Asal Dana
Dengan demikian, terdapat dua hal yang perlu dipisahkan dalam kasus ini. Pertama, Ombudsman menemukan fasilitas dengan standar yang dinilai tidak lazim untuk area lapas dan mempertanyakan peruntukannya. Kedua, belum ada kepastian dari Ombudsman bahwa fasilitas tersebut digunakan Ferdy Sambo.
Ditjenpas sendiri menyatakan hasil pendalaman sementara tidak menunjukkan Sambo menikmati fasilitas khusus.
Sementara itu, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Lapas Cibinong. Ombudsman juga menyatakan fasilitas khusus yang ditemukan perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan perlakuan berbeda bagi warga binaan.
Persoalan yang kini tersisa bukan sekadar soal ada atau tidaknya kamar mewah di dalam kompleks lapas, tetapi juga siapa yang berhak menggunakan fasilitas tersebut, untuk kepentingan apa fasilitas itu disediakan, dan bagaimana pengawasannya.
Kepastian mengenai hal tersebut menjadi penting agar temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong tidak berhenti sebagai persoalan bangunan, melainkan dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran terhadap prinsip perlakuan yang setara bagi warga binaan. (kam/bgs)
Editor : Hakam Alghivari