RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dugaan aliran dana hingga Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menjadi sorotan. Klaim tersebut mencuat setelah Kiai Kampung NU Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur mengungkap dugaan pergerakan uang dari Jakarta menuju arena Muktamar, yang dipaparkan melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa (22/9).
Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh Saifullah Yusuf atau Gus Ipul selaku Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU. Ia menyebut tudingan mengenai adanya risywah atau intervensi dalam Muktamar sebagai informasi yang harus dibuktikan.
Dikutip dari ANTARA, Gus Ipul mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tanpa bukti.
Baca Juga: Setyo Wahono Berpeluang Ketua Gerindra, Wihadi Pastikan Masih Dijabat Sahudi
“Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menegaskan setiap tudingan mengenai adanya pemberian uang dalam Muktamar harus disertai bukti.
Menurut Gus Ipul, sedikitnya tiga orang akan diberikan somasi untuk membuktikan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik. Jika tidak ada jawaban, persoalan tersebut dapat dilanjutkan melalui proses hukum.
Baca Juga: Memicu Polemik Masyarakat, Regulasi Sound Horeg Butuh Intervensi
Klaim Rp480 Miliar dan Nama Nusron Wahid
Sebelumnya, Gus Lilur menyebut adanya dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar menuju Muktamar NU di Jombang yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Dilansir Kaltim Post, Gus Lilur mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal ketika bertemu dengan pihak yang disebutnya sebagai penyidik KPK. Ia menyebut uang tersebut dibawa menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang diangkut dengan kendaraan towing dari Jakarta menuju Jombang.
Gus Lilur juga mengaitkan sebagian dana tersebut dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menurut klaim yang disampaikannya, dari total Rp480 miliar tersebut, sekitar Rp180 miliar disebut berkaitan dengan Nusron Wahid. Sementara masing-masing Rp150 miliar lainnya dikaitkan dengan oknum dari institusi yang disebut dengan inisial P dan B.
Gus Lilur menduga dana tersebut digunakan untuk memengaruhi dukungan dalam pemilihan di Muktamar NU.
Namun, penting dicatat, angka Rp480 miliar tersebut masih merupakan klaim Gus Lilur. Belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan bahwa dana sebesar itu telah terbukti mengalir ke Muktamar NU.
KPK Telusuri Uang Rp106,3 Miliar
Polemik tersebut muncul bersamaan dengan penyidikan KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Dalam laporan Kaltim Post, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih menelusuri penggunaan uang sekitar Rp106,3 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro dan Suporter Sepakat “Persibokan” Masyarakat
“Uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan,” kata Taufik, dikutip dari Kaltim Post.
Nama Nusron Wahid ikut muncul dalam pemberitaan terkait perkara tersebut. KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam perkara HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Kaltim Post menyebut empat tersangka di antaranya memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Meski demikian, keberadaan perkara tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa uang yang disita KPK berkaitan dengan Muktamar NU atau angka Rp480 miliar yang disebut Gus Lilur.
Panitia Muktamar Bantah Ada Dana Bermasalah
Gus Ipul memastikan tidak ada kaitan antara perkara yang sedang ditangani KPK dengan pembiayaan Muktamar NU.
“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” tegas Gus Ipul seperti dilansir Kaltim Post.
Sementara itu, Mantan Rais Syuriyah NU KH Muhibbul Aman Aly meminta persoalan tersebut diserahkan kepada KPK untuk dibuktikan.
“Kita percayakan saja proses ini kepada penyidik KPK untuk menelusurinya,” tuturnya, dikutip dari Kaltim Post.
Dengan demikian, polemik saat ini mempertemukan dua keterangan berbeda. Gus Lilur menyampaikan klaim mengenai dugaan pergerakan dana Rp480 miliar dan mengaitkannya dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Di sisi lain, Gus Ipul sebagai Ketua Panitia Muktamar membantah adanya dana bermasalah dan meminta tudingan tersebut dibuktikan.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kaltim Post, Nusron Wahid belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait tudingan yang mengaitkan namanya dengan dugaan aliran dana tersebut.
Hingga kini, titik penting persoalan berada pada pembuktian. Klaim mengenai aliran Rp480 miliar ke Muktamar NU belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terverifikasi, sementara penyidikan KPK terkait perkara HGB masih berjalan. (kam/bgs)
Editor : Hakam Alghivari