RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kelayakan makanan dalam program makanan bergizi gratis (MBG) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Setiap dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) wajib memenuhi standar keamanan pangan, salah satunya memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Pemkab Bojonegoro memastikan pemenuhan standar tersebut melalui inspeksi kesehatan lingkungan (IKL). Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro.
Terkini, Dinkes Bojonegoro bakal kembali menyurati seluruh SPPG yang telah beroperasi untuk melakukan pengecekan laboratorium terhadap sampel air dan makanan.
”Jumlah SPPG yang operasional ada 147 SPPG,” kata Kepala Dinkes Bojonegoro Ninik Susmiati, kemarin (15/9).
Menurut Ninik, seluruh SPPG yang telah beroperasi tersebut telah mengantongi SLHS. Hal itu diketahui berdasarkan hasil IKL yang dilakukan terhadap dapur SPPG.
Baca Juga: BGN Sedang Persiapkan Penilaian Dapur: SPPG Tutup, Mitra Kelabakan
”Pada saat IKL, SLHS semua (SPPG, Red) sudah sesuai standar. IKL dilakukan tiga bulan sekali, harus cek ulang,” ujarnya.
Meski demikian, Dinkes tidak ingin hanya mengandalkan pemeriksaan sebelumnya. Untuk memastikan standar kelayakan SPPG tetap terpenuhi, seluruh dapur akan diminta kembali melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air dan makanan.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dilaporkan kepada kepala SPPG, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Bupati Bojonegoro. Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan makanan yang diproduksi dan didistribusikan dalam program MBG aman dikonsumsi.
”Sudah pernah kami berikan SE (surat edaran) bupati terkait IKL dan cek lab ulang. Namun, tidak semua mengajukan. Makanya, mau kami surati lagi semua. Semoga Senin depan (surat, Red) sudah diterima kepala SPPG,” pungkas Ninik yang juga menjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro. (yna/zim)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah