RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Titik terang bagi jutaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi PNS, PPPK, TNI, dan Polri akhirnya tiba. PT Taspen secara resmi memastikan bahwa pencairan stimulus Gaji ke-13 bagi para pensiunan PNS akan mulai disalurkan pada hari Selasa, 2 Juni 2026.
Istimewanya, hak finansial di masa purnabakti ini dipastikan cair 100 persen secara utuh. Pemerintah telah menanggung beban pajak penghasilan, dan memastikan tidak akan ada potongan apa pun, termasuk potongan iuran atau kredit pensiun.
Dana segar ini akan didistribusikan secara serentak melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Landasan hukum penyaluran ini merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Berdasarkan Pasal 11 regulasi tersebut, besaran Gaji ke-13 yang diterima akan setara dengan satu kali komponen penghasilan penuh yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.
Kabar baik lainnya menyasar para purnawirawan dengan status penerima manfaat ganda. Jika seorang pensiunan juga berstatus sebagai penerima pensiun janda/duda, maka Gaji ke-13 akan dibayarkan untuk keduanya.
Namun, di luar skema janda/duda tersebut, aparatur negara yang memiliki lebih dari satu status hanya akan menerima satu kali pencairan yang diambil dari nominal manfaat paling besar.
Khusus bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang baru purnatugas dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Juni 2026 dan seterusnya, kewajiban pembayaran Gaji ke-13 tahun ini akan diselesaikan oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja, bukan melalui Taspen.
Satu Syarat Krusial dan Peringatan Penipuan
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa pencairan ini akan berjalan secara otomatis ke rekening masing-masing tanpa memerlukan prosedur pengajuan yang rumit. Kebijakan ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya beli dan pemerataan ekonomi masyarakat.
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ungkap Henra dalam rilis tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Meski prosesnya otomatis, Henra mewanti-wanti satu langkah penting yang wajib dilakukan oleh para pensiunan agar dana tidak tertahan di perbankan:
"Peserta juga diharapkan melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan gaji ketiga belas dapat berjalan lancar," tutup Henra.
Selain itu, TASPEN mengimbau dengan keras agar seluruh penerima manfaat selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok pencairan dana pensiun.
Seluruh layanan dari PT Taspen (Persero) 100% gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Informasi valid hanya bisa diakses melalui kanal resmi, Kantor Cabang terdekat, atau Call Center 1500919.
Daftar Lengkap Nominal Gapok dan Komponen Tunjangan
Selain Gaji Pokok (Gapok), nilai total Gaji ke-13 ini juga diakumulasikan dengan deretan tunjangan melekat yang ditujukan untuk menjaga kesejahteraan di masa tua, yang meliputi:
-
Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10% dari gaji pokok.
-
Tunjangan Anak: Sebesar 2% per anak (sesuai batas ketentuan berlaku).
-
Tunjangan Pangan: Nilai ekuivalen dari pemberian beras sebanyak 10 kg per bulan.
Sebagai gambaran dasar perhitungannya, berikut adalah rincian rentang Gaji Pokok pensiunan PNS terbaru berdasarkan golongannya:
Golongan I
-
IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
-
IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
-
IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
-
ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
Golongan II
-
IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
-
IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
-
IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
-
IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Golongan III
-
IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
-
IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
-
IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
-
IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
Golongan IV
Baca Juga: Awas Modus Penipuan! Taspen Tegaskan Kabar Rapel Gaji Pensiunan PNS 2026 Itu Hoaks
-
IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
-
IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
-
IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
-
IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
-
IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100
Pastikan aplikasi otentikasi Taspen di smartphone Anda sudah siap digunakan di awal bulan Juni agar hak Anda cair tepat waktu! (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko