RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Gelombang rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini tengah menyita perhatian publik. Tak heran, banyak pelamar yang bertanya-tanya tentang satu hal paling krusial: seberapa "manis" paket kompensasi yang ditawarkan untuk posisi manajer di program strategis Presiden Prabowo Subianto ini?
Sinyal dari Menko Pangan: Gaji Berbasis Kualifikasi
Pemerintah memang belum merilis angka nominal gaji yang pasti. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan bocoran penting terkait skema pengupahan nantinya. Ia menegaskan bahwa gaji tidak akan disamaratakan, melainkan berbasis pada jenjang pendidikan pelamar.
"Gajinya nanti disesuaikan, karena kan ada D3, D4, S1. Kita tidak sampai menentukan detail nominalnya," ujar Zulhas.
Baca Juga: Intip Estimasi Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Lulusan D3-S1 Bisa Tembus Puluhan Juta?
Dengan pengelolaan langsung di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN), ekspektasi pelamar memang cukup tinggi. Meski belum ada angka resmi, jika merujuk pada standar posisi manajerial di lingkungan BUMN atau industri serupa, estimasi angka yang beredar di masyarakat berkisar antara Rp 7,5 juta hingga puluhan juta rupiah, bergantung pada pengalaman dan skala operasional koperasi di masing-masing desa.
Perbandingan dengan UMP 2026
Sebagai pembanding, jika kebijakan pengupahan nantinya merujuk pada standar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, angkanya akan bervariasi sesuai domisili penempatan. Sebagai gambaran, UMP tertinggi saat ini dipegang oleh DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.870, sementara di beberapa wilayah lainnya angka tersebut tentu lebih rendah. Namun, dengan status di bawah pengelolaan BUMN, pelamar memiliki harapan besar bahwa paket kompensasi yang diberikan akan jauh lebih kompetitif daripada sekadar gaji pokok minimum regional.
Program "Panggilan Negara" untuk Memajukan Desa
Kopdes Merah Putih bukanlah koperasi biasa. Inisiatif ini dirancang sebagai hub ekonomi yang mengelola toko sembako, apotek, hingga logistik pangan untuk membantu petani dan nelayan.
Baca Juga: Teka-teki Sumber Gaji Manajer KDMP, Menkeu Purbaya: Saya Enggak Tahu!
Zulhas menegaskan bahwa posisi ini bukan tempat bagi mereka yang mencari jalan pintas. Ia menjamin proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas biaya.
"Jika ada orang yang meminta uang, lalu menjanjikan lulus, itu berarti mereka sedang menipu dan berbohong," tegasnya.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Bagi Anda yang terpanggil untuk menjadi ujung tombak ekonomi desa, pastikan memenuhi syarat berikut:
-
Kualifikasi: Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75.
-
Usia: Maksimal 35 tahun.
-
Sistem Kerja: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
-
Pendaftaran: Akses laman resmi di https://phtc.panselnas.go.id.
-
Tenggat Waktu: 15 April hingga 24 April 2026.
Keberhasilan program ekonomi desa sangat bergantung pada tata kelola yang profesional. Berdasarkan studi dari Lembaga Penelitian SMERU, manajer koperasi yang memiliki literasi finansial dan manajerial yang baik terbukti mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok pangan di tingkat lokal secara signifikan).
Waktu pendaftaran hanya tersisa beberapa hari lagi. Jangan biarkan kesempatan ini hilang begitu saja. Segera siapkan berkas administrasi Anda dan pastikan data diri diinput dengan benar di portal resmi.
Apakah Anda siap mengambil tanggung jawab besar ini untuk kemajuan desa Anda? (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko