Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

PGRI Desak Seleksi Guru CPNS 2026 Dibuka Kembali, PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus?

Bhagas Dani Purwoko • Selasa, 21 April 2026 | 17:42 WIB
APARATUR : Para guru ASN saat rapat di GOR Utama Bojonegoro. (IRVAN/RADAR BOJONEGORO)
APARATUR : Para guru ASN saat rapat di GOR Utama Bojonegoro. (IRVAN/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Harapan baru bagi para pejuang pendidikan kembali mencuat. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara resmi mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuka kembali jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun 2026 mendatang.

Langkah ini bukan tanpa alasan. PGRI menilai skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya status "PPPK paruh waktu," belum mampu menjawab persoalan mendasar terkait kesejahteraan dan kepastian masa depan guru di Indonesia.

"Ganti Baju" Tenaga Honorer

Dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI yang berlangsung Kamis (16/4), Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, melontarkan kritik tajam. Ia menyebut status PPPK paruh waktu hanyalah istilah "ganti baju" dari nasib tenaga honorer selama ini.

Baca Juga: Rayakan Hari Kartini, Siswa dan Guru Kenakan Batik dan Kebaya

Banyak guru yang tidak lolos kuota PPPK penuh namun harus menerima kontrak sebagai paruh waktu, faktanya masih menerima upah yang jauh dari standar layak. Kondisi inilah yang memicu desakan agar pemerintah menghentikan skema rekrutmen PPPK secara bertahap dan mengembalikan jalur CPNS sebagai mekanisme utama pengangkatan guru.

"Status PNS memberikan kepastian jenjang karier dan perlindungan profesi yang jauh lebih kuat dibandingkan skema kontrak. Guru yang tenang dan terlindungi akan lebih bebas berkreasi dalam mendidik siswa," tegas Unifah di hadapan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Lima Tuntutan Utama PGRI untuk Kemendikdasmen

Selain memprioritaskan kembali jalur CPNS, PGRI juga mengajukan serangkaian poin krusial untuk memperbaiki ekosistem pendidikan nasional:

Baca Juga: TPG 2026 Cair Tiap Bulan! Guru Non-ASN Dapat Rp2 Juta, Cek Jadwal April!

  1. Transformasi Tata Kelola Guru: Perencanaan kebutuhan guru yang lebih akurat dan pemerataan distribusi tenaga pendidik, khususnya ke daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan guru.

  2. Upah Layak: Menjamin standar upah bagi guru non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen.

  3. Akselerasi Sertifikasi: Mempercepat proses sertifikasi bagi guru agar mereka bisa segera menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk apresiasi kinerja.

  4. Perlindungan Hukum: Jaminan keamanan bagi guru agar tidak merasa terancam secara pidana saat menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan siswa di sekolah.

  5. Efektivitas Anggaran Pendidikan: Memastikan alokasi 20% APBN/APBD benar-benar terserap untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar administratif.

Soroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dalam kesempatan yang sama, PGRI juga menyoroti pelaksanaan program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). PGRI meminta agar program ini dijalankan dengan transparansi tinggi, terutama di wilayah dengan tingkat kerentanan gizi yang tinggi.

Baca Juga: TPG April 2026 Cair Tiap Bulan! Guru Bojonegoro Wajib Cek Info GTK Sebelum Deadline 15 April

Menurut riset dari The SMERU Research Institute mengenai akses pendidikan dan kesehatan anak, intervensi nutrisi yang tepat sasaran memang sangat berpengaruh pada kapasitas kognitif siswa. Namun, PGRI mengingatkan bahwa keberhasilan program ini harus sejalan dengan peningkatan kualitas pengajar, karena guru adalah garda terdepan dalam implementasi setiap kebijakan pendidikan di lapangan.

Desakan PGRI ini membawa pesan kuat bahwa kualitas SDM bangsa tidak bisa dibangun di atas ketidakpastian status tenaga pendidiknya. Dengan adanya sinyal pembukaan seleksi CPNS 2026, diharapkan pemerintah dapat lebih bijak dalam menentukan skema rekrutmen yang tidak hanya mengisi kuota, tetapi juga menjamin martabat profesi guru.

Apakah Anda setuju jika jalur CPNS dijadikan jalur utama pengangkatan guru di tahun 2026? (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#seleksi guru cpns 2026 #desak kemendikdasmen buka jalur guru cpns #kesejahteraan guru #Makan Bergizi Gratis (MBG) #PPPK Paruh Waktu