Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Update Tabel Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Mei 2026: Cek Tabel Resmi Taspen dan Fakta Isu Kenaikan

Bhagas Dani Purwoko • Minggu, 19 April 2026 | 21:45 WIB
GAJI PENSIUNAN PNS: Cek update tabel gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan.
GAJI PENSIUNAN PNS: Cek update tabel gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Setelah menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini tengah menantikan "angin segar" berikutnya. PT Taspen (Persero) memastikan bahwa gaji bulanan untuk periode Mei 2026 akan segera disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan jadwal rutin.

Namun, di tengah antusiasme tersebut, beredar kabar mengenai adanya kenaikan gaji hingga pembayaran rapel yang cukup masif. Benarkah demikian? Mari kita bedah fakta dan angka resminya agar Anda tidak terjebak hoaks.

Menjawab Isu Kenaikan: PP 8/2024 Masih Jadi Acuan Utama

Meski sempat santer terdengar isu kenaikan gaji berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan regulasi teknis terbaru untuk kenaikan di tahun 2026.

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Mengacu PP 9/2026 dan PMK 13/2026, Cek Rincian Komponennya!

Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa setiap kebijakan keuangan negara, terutama terkait kesejahteraan abdi negara, harus melalui kajian matang. "Pemerintah perlu memastikan seluruh aspek regulasi, kesiapan anggaran, dan pemerataan penerima sebelum mengambil keputusan," jelasnya.

Oleh karena itu, besaran gaji yang dicairkan pada Mei 2026 ini masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan hasil kenaikan 12 persen yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Tabel Resmi Gaji Pensiunan PNS Mei 2026

Berikut adalah rincian nominal gaji pokok yang akan ditransfer oleh Taspen berdasarkan golongan:

Golongan I (Plafon Terendah - Tertinggi)

Golongan II

Baca Juga: Isu Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026 Dipotong 25%: Menkeu Purbaya Buka Suara Terkait Subsidi Energi

Golongan III

Golongan IV

Komponen Tunjangan & Keamanan Informasi

Sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan tidak hanya menerima gaji pokok. Ada lima "tunjangan melekat" yang ikut ditransfer, yakni:

  1. Tunjangan Keluarga (Istri/Suami & Anak)

  2. Tunjangan Pangan/Beras

  3. Tunjangan Jabatan (Bagi yang memenuhi syarat)

  4. Tunjangan Kinerja

  5. Tunjangan Lain (Sesuai kebijakan instansi asal)

Sebagai lembaga pengelola, Taspen tetap memegang teguh prinsip 5T (Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat). Hal ini krusial untuk memastikan dana negara sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan ilegal.

Baca Juga: Isu Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2026, Begini Jawaban Tegas Menkeu Purbaya dan Klarifikasi Resmi Taspen

Waspada Hoaks dan Penipuan!

Mengingat banyaknya informasi simpang siur mengenai "rapelan gaji," Taspen mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui jalur resmi. Jangan mudah memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Taspen di media sosial.

Untuk informasi valid, Anda dapat menghubungi:

Gaji pensiunan PNS Mei 2026 akan cair sesuai nominal PP 8/2024. Meskipun isu kenaikan belum berujung pada regulasi baru, stabilitas penyaluran dari Taspen menjamin masa tua abdi negara tetap terjamin pasca-lebaran.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS April 2026 Cair! Jangan Terkecoh Isu Kenaikan 12%, Simak Skema Resmi Taspen dan Cara Mudah Otentikasi Pakai HP

Apakah Anda sudah melakukan otentikasi berkala di aplikasi Taspen Otentikasi? Pastikan sudah dilakukan agar pencairan gaji Mei tidak terhambat! (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#gaji pensiunan tni #gaji pensiunan polri #isu kenaikan gaji pensiunan pns #tabel resmi gaji pensiunan taspen #tabel gaji pensiunan PNS 2026