RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Setelah menikmati pencairan "Gaji ke-14" atau THR pada Maret lalu, hari ini, 1 April 2026, para pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan kembali menerima hak bulanan mereka. Namun, di tengah antusiasme pencairan awal bulan ini, muncul simpang siur mengenai kenaikan gaji yang sempat memicu perdebatan di media sosial.
Apakah benar gaji April 2026 sudah naik? Mari kita bedah fakta hukumnya agar Bapak/Ibu tidak terjebak informasi yang keliru.
1. Fakta Gaji April 2026: Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa hingga detik ini, besaran gaji yang dicairkan masih menggunakan aturan lama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Meski sempat beredar kabar adanya kenaikan berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam. "Pemerintah perlu memastikan seluruh aspek regulasi dan kesiapan anggaran sebelum mengambil keputusan," ungkap Purbaya (31/3/2026). Jadi, kenaikan gaji untuk tahun 2026 belum resmi diberlakukan.
2. Tabel Gaji Pensiunan PNS (Estimasi Cair April 2026)
Berdasarkan PP 8/2024, berikut adalah rincian nominal yang masuk ke rekening Bapak/Ibu hari ini:
Gaji PNS golongan I
I a: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I b: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
I c: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
I d: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
II a: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
II b: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
II c: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
II d: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
III a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
III b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
III c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
III d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
IV a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IV b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IV c: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IV d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
3. Solusi Otentikasi: Tak Punya HP? Bisa Pakai Smartphone Cucu!
Agar gaji bisa cair tepat waktu, Taspen mewajibkan proses otentikasi wajah. Kabar baiknya, Bapak/Ibu tidak wajib memiliki ponsel canggih sendiri. Aplikasi Andal by Taspen kini lebih fleksibel:
-
Unduh aplikasi Andal by Taspen di Playstore/Appstore (bisa pakai HP keluarga/kerabat).
-
Input Data: Masukkan NIK, Nomor Taspen (NOTAS), atau KPE.
-
Selfie: Lakukan swafoto (perekaman biometrik) sesuai instruksi di layar.
-
Selesai: Jika muncul pesan "Proses Otentikasi Anda Berhasil", maka dana akan segera masuk ke rekening mitra bayar.
4. Waspada Penipuan Modus "Rapel Gaji"
Taspen mengimbau masyarakat, khususnya di pelosok desa, untuk waspada terhadap telepon atau pesan singkat yang menjanjikan rapel gaji 12% dengan meminta PIN atau kode OTP. Taspen tidak pernah memungut biaya apapun dalam layanan pencairan. Jika ragu, segera hubungi Call Center resmi di 1500-919.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik Lagi? Taspen Akhirnya Buka Suara, Simak Rincian Nominalnya!
Transparansi Anggaran Negara
Ketegasan pemerintah dalam menunda kenaikan gaji ASN dan Pensiunan di awal 2026 ini berkaitan dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Merujuk pada kajian dalam Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, penyesuaian gaji aparatur negara harus mempertimbangkan laju inflasi dan kemampuan APBN agar tidak membebani defisit negara dalam jangka panjang. Oleh karena itu, regulasi baru (Perpres 79/2025) masih memerlukan landasan operasional berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah disusun.
Sabar Menanti Regulasi Baru
Gaji April ini adalah hak yang patut disyukuri sebagai jaminan hari tua. Sambil menunggu kabar resmi kenaikan di triwulan berikutnya, pastikan otentikasi Bapak/Ibu sudah beres hari ini! (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko