RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Euforia hari raya Idulfitri 1447 H mungkin mulai melandai, namun bagi para purnabakti abdi negara di Bojonegoro dan seluruh Indonesia, perhatian kini beralih pada stabilitas finansial bulanan. Memasuki periode pasca Lebaran 2026, PT Taspen (Persero) kembali menyalurkan dana pensiunan rutin yang menjadi napas ekonomi keluarga.
Banyak yang bertanya, apakah ada perubahan nominal atau penyesuaian terbaru setelah momentum besar di bulan Maret ini? Berdasarkan skema penggajian tahun 2026, setiap golongan, mulai dari I hingga IV, memiliki rincian nominal yang berbeda sesuai dengan masa kerja dan pangkat terakhir.
Rincian Tabel Gaji Pensiunan PNS 2026
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, gaji pensiunan disalurkan dengan mempertimbangkan biaya hidup saat ini. Berikut adalah estimasi rentang nominal yang diterima oleh para pensiunan berdasarkan golongannya:
-
Golongan I (Juru): Merupakan golongan dengan nominal dasar, diperuntukkan bagi purnabakti yang mengawali karier dari jenjang terendah.
-
Golongan II (Pengatur): Memiliki rentang saldo yang lebih stabil untuk kebutuhan rumah tangga harian.
-
Golongan III (Penata): Golongan yang paling banyak mendominasi purnabakti di instansi daerah seperti Bojonegoro.
-
Golongan IV (Pembina): Mendapatkan nominal tertinggi sesuai dengan tanggung jawab besar yang diemban selama masa dinas aktif.
Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan yang masih berlaku saat ini:
Gaji PNS golongan I
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Mengapa Nominalnya Berbeda?
Perbedaan nominal gaji pensiun ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan prinsip keadilan dalam sistem defined benefit, besarannya dihitung dari persentase gaji pokok terakhir saat masih aktif bekerja.
Baca Juga: Rekor! THR Pensiunan 2026 Cair Kilat dalam 1 Hari via TASPEN, 3,2 Juta Pensiunan Tersenyum
Hal ini sejalan dengan publikasi dari Kementerian Keuangan RI mengenai keberlanjutan dana pensiun nasional yang harus tetap menjaga daya beli masyarakat lansia di tengah inflasi.
Poin Penting Pasca Lebaran: Pastikan Otentikasi Lancar!
Agar saldo gaji bulan April dan seterusnya mendarat dengan aman tanpa hambatan, PT Taspen mengingatkan para pensiunan untuk tidak melupakan kewajiban Otentikasi Mandiri melalui aplikasi HP.
-
Skala 1 (Penerima Tunjangan Veteran): Otentikasi dilakukan setiap bulan.
-
Skala 2 (Penerima Pensiun Sendiri/Yatim/Janda): Otentikasi dilakukan dua bulan sekali.
-
Skala 3 (Penerima Pensiun yang Masih Memiliki Ahli Waris): Otentikasi dilakukan tiga bulan sekali.
Kredibilitas Sumber Data
Sebagai purnabakti yang cerdas, pastikan Anda hanya merujuk pada data resmi dari pemerintah. Hingga saat ini, aturan mengenai besaran gaji pensiun masih mengacu pada PP terbaru yang mengatur penyesuaian gaji aparatur negara. Untuk mengecek nominal bersih yang akan Anda terima, Anda dapat mengakses portal Taspen Care atau menghubungi pendamping pensiun di masing-masing wilayah.
Baca Juga: PP 9/2026 Sah! Jadwal THR dan Gaji-13 PNS, PPPK, Pensiunan Terbaru
Atur Strategi Keuangan Masa Tua
Dengan tetap cairnya gaji pensiunan pasca Lebaran, diharapkan para purnabakti dapat terus menjaga kesehatan dan kesejahteraan tanpa perlu khawatir akan kebutuhan pokok harian. Pastikan kartu ATM dan PIN Anda tersimpan dengan aman dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko