Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KPK OTT Bupati Cilacap, Tetapkan Dua Tersangka dalam Dugaan Suap Proyek Pemkab

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:00 WIB

(Instagram Syamsul Auliya Rachman)
(Instagram Syamsul Auliya Rachman)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) mereka. Kali ini mereka mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3).

Tidak tanggung-tanggung, selain Syamsul, KPK juga memborong paket lengkap pemkab setempat ke markas mereka di Jakarta. ”Para pihak yang dibawa yaitu bupati, sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Sabtu (14/3), sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.

Total ada 13 orang yang diseret KPK dan menjalani pemeriksaan hingga kini di Jakarta. Sementara 14 sisanya menjalani pemeriksaan pemeriksaan terpisah di Mapolresta Banyumas, sehingga ada 27 terduga yang terlibat dalam OTT tersebut.

Penangkapan tersebut dilakukan menyusul dugaan adanya tindak penerimaan suap dalam berbagai proyek milik Pemkab Cilacap. “Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” tambah Budi.

Dari pemeriksaan tersebut, KPK juga mengklaim telah mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Hanya saja, belum diketahui secara detil berapa uang tunai yang diamankan, namun jumlahnya cukup signifikan.

"Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah," tambah Budi.

Dari 13 orang yang dibawa ke Gedung KPK, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, identitas pasti kedua orang tersebut juga belum diungkap secara resmi, dan 11 sisanya masih menjalani proses pemeriksaan.

“Yang pasti dalam ekspos siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.

Syamsul menjadi kepala daerah kelima yang dijerat oleh KPK sepanjang tahun 2026. Syamsul menyusul Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Walikota Madiun, Maidi, Bupati Pati, Sudewo, dan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari yang juga terjerat berbagai kasus serupa. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#komisi pemberantasan korupsi #cilacap #operasi tangkap tangan #tersangka #Syamsul Auliya Rachman #Proyek #pemkab cilacap #ott #jakarta #Bupati Cilacap #kpk