RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabar yang paling ditunggu oleh para pejuang aspal di seluruh Indonesia, khususnya bagi Anda yang setiap hari melintasi jalanan Bojonegoro, akhirnya resmi diumumkan! Pemerintah telah mengetuk palu untuk kebijakan Bantuan Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.
Tak tanggung-tanggung, tahun ini pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk menyalurkan BHR tahun 2026. Penyaluran akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi ojol dan kurir dengan nilai total sekitar Rp220 miliar atau meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta (3/3/2026), sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H.
Berapa Besaran BHR Ojol yang Masuk ke Dompet Digital Anda?
Nilai BHR tahun ini tidak dipukul rata, melainkan mengikuti skema insentif khusus berdasarkan loyalitas dan performa masing-masing mitra. Berikut adalah estimasi besarannya:
Baca Juga: Siap Sambut Lebaran! THR Ojol, Kurir, ASN, Pensiunan, dan TNI-Polri 2026 Cair 100%
| Aplikator | Estimasi Nilai per Mitra | Keterangan |
| Gojek / Grab | Rp400.000 - Rp900.000 | Berbasis performa & loyalitas 12 bulan. |
| Maxim | Disesuaikan | Fokus pada 51.000 mitra aktif. |
| InDrive / Lainnya | Proporsional | Sesuai kebijakan internal perusahaan. |
Jangan Sampai Kelewat! Ini 3 Syarat Wajib Dapat BHR
Berbeda dengan THR karyawan swasta yang bersifat gaji pokok, BHR Ojol diberikan sebagai apresiasi atas kinerja. Agar saldo BHR mendarat mulus di aplikasi driver Anda, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
-
Performa "Gacor": Tingkat penyelesaian order (completion rate) wajib di atas 90%.
-
Rating Jempolan: Pastikan rating Anda minimal 4.8 bintang selama periode penilaian Ramadan.
-
Status Akun Aktif: Pastikan akun tidak sedang dalam masa pemblokiran atau suspend. Prioritas diberikan kepada mitra dengan masa kerja minimal 12 bulan.
Kapan Jadwal Pencairannya?
Pemerintah mendorong pihak aplikator untuk menyalurkan dana ini lebih awal agar driver bisa mempersiapkan kebutuhan lebaran keluarga. Penyaluran dijadwalkan mulai H-14 hingga paling lambat H-7 Lebaran (sekitar awal hingga pertengahan Maret 2026).
Bukan Cuma Ojol, Ini "Paket Lengkap" Stimulus Lebaran 2026
Selain BHR untuk driver ojol, Menko Airlangga juga memaparkan kebijakan besar lainnya yaitu tunjangan hari raya (THR) yang wajib diketahui warga Bojonegoro:
-
THR ASN, TNI, & Polri: Anggaran mencapai Rp55 triliun (naik 10%). Komponen dibayarkan 100% penuh sejak akhir Februari 2026.
-
THR Sektor Swasta: Wajib dibayar penuh (tidak boleh dicicil!) paling lambat H-7 Lebaran. Untuk info pengaduan, Anda bisa memantau Posko THR Kemnaker.
-
Bantuan Pangan Gratis: Pemerintah menyalurkan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat.
-
Kebijakan WFA: Pemerintah telah menetapkan jadwal Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk melancarkan arus mudik.
-
Penting untuk Diingat: BHR Ojol wajib diberikan dalam bentuk uang tunai (saldo yang bisa dicairkan), bukan berupa voucher belanja atau poin reward. Jika hingga H-5 bonus belum masuk padahal performa Anda hijau, segera lapor melalui kanal pengaduan di aplikasi masing-masing.
Ramadan 2026 ini bukan hanya tentang menahan dahaga, tapi juga tentang menuai hasil dari kerja keras di jalanan. Pastikan performa Anda tetap stabil dan rating tetap tinggi agar bonus BHR maksimal! (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko