RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabar yang paling ditunggu-tunggu menjelang bulan suci akhirnya tiba! Bagi Anda para Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para purnabakti yang berdomisili di Bojonegoro dan sekitarnya, bersiaplah menyambut Idulfitri 1447 H (Tahun 2026) dengan senyum lebih lebar.
Pemerintah secara resmi telah mengetuk palu untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Tak main-main, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta (23/2/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa negara telah menyiapkan alokasi dana jumbo sebesar Rp55 triliun. Dana fantastis ini disiapkan khusus agar masyarakat bisa menyambut hari kemenangan dengan kondisi finansial yang aman dan nyaman.
Kapan THR 2026 Mulai Masuk Rekening?
Jika di tahun-tahun sebelumnya pencairan THR kerap terasa mepet dengan hari Lebaran, tahun 2026 ini membawa kejutan manis. Menkeu Purbaya memastikan bahwa dana THR akan mulai disalurkan lebih awal, yakni pada minggu pertama bulan Ramadan.
Baca Juga: Pencairan THR ASN Masih Tunggu PP: Total 16.392 ASN Bojonegoro Nantikan THR, Anggaran Belum Diungkap
Hal ini turut diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Beliau mengonfirmasi bahwa pemerintah mengupayakan pencairan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, dan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Idulfitri (mengacu pada basis regulasi historis PP Nomor 11 Tahun 2025). Tentunya, tanggal pasti transfer akan menyesuaikan dengan ketetapan awal puasa dan kesiapan administratif instansi masing-masing.
Siapa Saja yang Berhak Menikmati "Cuan" Lebaran Ini?
Merujuk pada regulasi pemerintah terbaru dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, distribusi THR tahun 2026 akan diberikan kepada kelompok berikut:
-
Aparatur Sipil Negara (ASN): Mencakup PNS dan PPPK yang masih aktif.
-
TNI dan Polri: Seluruh anggota aktif.
-
Pejabat Negara.
-
Pensiunan: Purnabakti PNS, TNI, dan Polri.
-
Pekerja Swasta: Karyawan perusahaan swasta yang telah memenuhi kelayakan masa kerja sesuai undang-undang.
Bocoran Nominal THR Pensiunan 2026
Bagi para pensiunan di Bojonegoro, komponen THR yang dibayarkan sangatlah komprehensif. Uang yang masuk ke rekening bukan cuma gaji pokok, melainkan akumulasi dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga penghasilan tambahan lainnya.
Berikut adalah rincian estimasi nominal THR pensiunan berdasarkan golongannya:
| Golongan Pensiunan | Kisaran Nominal THR yang Diterima |
| Golongan I (Ia - Id) | Rp1.748.100 – Rp2.256.700 |
| Golongan II (IIa - IId) | Rp1.748.100 – Rp3.208.800 |
| Golongan III (IIIa - IIIc) | Rp1.748.100 – Rp3.866.100 |
| Golongan IV (IVa - IVe) | Rp1.748.100 – Rp4.957.100 |
Penting! 3 Langkah Wajib Agar THR Pensiunan Cair Tanpa Hambatan
Bagi Bapak/Ibu pensiunan, tentu kita tidak ingin dana THR tertunda hanya karena masalah sepele. Agar uang pensiun bisa langsung dinikmati tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi, pastikan Anda melakukan 3 pengecekan ini dari sekarang:
Baca Juga: Pencairan THR ASN dan Pensiunan PNS TNI Polri 2026 Masih Menunggu Presiden Prabowo Terbitkan PP
-
Cek Status Rekening Bank: Pastikan rekening yang biasa Anda gunakan untuk menerima uang pensiun berstatus aktif. Jika kartu ATM sudah expired atau rekening menjadi pasif (dormant), segera kunjungi kantor cabang bank terdekat di Bojonegoro.
-
Verifikasi Kepesertaan Taspen: Pastikan status kepesertaan Anda aman dan tidak bermasalah. Anda bisa mengeceknya dengan mudah melalui ponsel di portal layanan digital resmi tos.taspen.co.id.
-
Update Data Diri: Apakah Anda baru pindah rumah, ganti nomor HP, atau ada perubahan data ahli waris? Segera laporkan pembaruan data tersebut ke PT Taspen atau mitra bayar (Bank/Kantor Pos) terkait agar sistem tidak bingung saat mengirimkan dana.
Pemerintah berkomitmen memberikan layanan terbaik agar kesejahteraan aparatur negara dan purnabakti tetap terjamin di momen suci Idulfitri tahun ini. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko