RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Memasuki sepekan puasa Ramadan 1447 H, gairah para pegawai negeri sipiil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di seluruh penjuru negeri kian meningkat.
Adapun detik-detik pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sudah di depan mata. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Surat Edaran (SE) THR 2026 akan segera diumumkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya telah memberikan sinyal kuat bahwa penyaluran dana "bonus" tahunan ini direncanakan mulai mengalir pada pekan pertama Ramadan 2026. Meskipun tanggal pastinya masih disimpan rapat, pemerintah memastikan prosesnya tidak akan memakan waktu lama.
Anggaran Fantastis: Rp55 Triliun Sudah di Kas Negara
Berdasar pernyataan tegas dari Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026. Dana jumbo sebesar Rp55 triliun dipastikan sudah tersedia dan standby di kas negara untuk membayar hak para PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan.
Baca Juga: Alhamdulillah THR Cair Lebih Awal! Cek Jadwal dan Besaran THR Pensiunan PNS dan TNI-Polri 2026
"Aturan sedang diproses, sebentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan," ujar Purbaya pada Senin (23/2) di Jakarta.
Saat ini, regulasi pencairan tengah memasuki tahap finalisasi melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). Pengumuman resmi diprediksi akan dilakukan segera setelah Presiden Prabowo kembali dari agenda perjalanannya.
Penyaluran Bertahap: Kapan Cair ke Rekening?
Diketahui, adanya komitmen besar dari pemerintahan Prabowo untuk mempercepat distribusi THR guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri. Jika mengacu pada rencana pekan pertama Ramadan, maka proses administrasi di tingkat kementerian dan lembaga seharusnya sudah mulai berjalan simultan dengan terbitnya PP nanti.
Bagi para ASN dan pensiunan, momen ini tentu menjadi angin segar di tengah kebutuhan Ramadan yang kian meningkat. Kepastian ini sekaligus menepis keraguan mengenai ketersediaan anggaran di tengah dinamika ekonomi global.
Baca Juga: Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2026 Resmi Buka Hari Ini, Begini Cara Cepat Pesan via PINTAR BI
Daftar Penerima THR 2026:
Berdasarkan regulasi yang tengah digodok, berikut adalah pihak yang berhak menerima tunjangan:
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Anggota TNI & Polri
-
Pejabat Negara
-
Penerima Pensiun & Penerima Tunjangan
Menanti Ketukan Palu di Istana
Sementara itu, transisi pengumuman dari Menteri Keuangan ke tangan Presiden langsung menunjukkan betapa krusialnya kebijakan ini bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
Dana Rp55 triliun bukan angka yang sedikit, dan perputarannya di pasar domestik diharapkan mampu memberikan stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2026.
Imbauannya, para ASN untuk terus memantau kanal resmi Sekretariat Negara guna mendapatkan rilis resmi tanggal kick-off pencairan THR lebaran tersebut. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko