RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Angin segar berhembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para purnabakti di seluruh Indonesia, termasuk Anda yang berdomisili di Bojonegoro dan sekitarnya. Pemerintah telah resmi mengetuk palu terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 H (Tahun 2026).
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Senin (23/2/2026). Tidak tanggung-tanggung, pemerintah telah menyiapkan alokasi dana jumbo sebesar Rp55 triliun untuk memastikan masyarakat dapat menyambut hari raya dengan kantong yang aman.
Kapan THR 2026 Mulai Masuk Rekening?
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kerap mepet dengan hari Lebaran, pencairan tahun ini dipastikan lebih awal. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut akan mulai disalurkan pada minggu pertama bulan Ramadan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengonfirmasi bahwa pencairan diupayakan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, dan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Idulfitri (mengacu pada basis regulasi PP Nomor 14 Tahun 2024). Tentu saja, tanggal pasti transfer akan menyesuaikan dengan penetapan awal Ramadan dan kesiapan administratif masing-masing instansi.
Bocoran Besaran Nominal THR Pensiunan 2026
Bagi para pensiunan, komponen THR yang akan diterima sangat komprehensif. Perhitungannya merupakan akumulasi dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta penghasilan tambahan lainnya.
Berikut adalah rincian estimasi nominal THR bagi pensiunan berdasarkan pangkat dan golongannya:
| Golongan Pensiunan | Kisaran Nominal THR yang Diterima |
| Golongan I (Ia - Id) | Rp1.748.100 – Rp2.256.700 |
| Golongan II (IIa - IId) | Rp1.748.100 – Rp3.208.800 |
| Golongan III (IIIa - IIIc) | Rp1.748.100 – Rp3.866.100 |
| Golongan IV (IVa - IVe) | Rp1.748.100 – Rp4.957.100 |
Siapa Saja yang Berhak Menerima "Cuan" Lebaran Ini?
Sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi pemerintah terbaru, THR tahun 2026 ini akan didistribusikan kepada:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), mencakup PNS dan PPPK.
- Anggota aktif TNI dan Polri.
- Pejabat Negara.
- Pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
- Pekerja/Karyawan di perusahaan swasta yang telah memenuhi syarat masa kerja.
Penting! Lakukan 3 Langkah Ini Agar THR Pensiunan Cair Tanpa Hambatan
Bagi Bapak/Ibu pensiunan, agar dana THR bisa langsung dinikmati tanpa perlu bolak-balik mengurus kendala administrasi, pastikan Anda melakukan pengecekan berikut:
- Cek Status Rekening: Pastikan rekening bank yang biasa Anda gunakan untuk menerima uang pensiun dalam status aktif. Jika ada kendala (misal: kartu expired atau rekening pasif), segera kunjungi kantor cabang bank terdekat.
- Verifikasi Kepesertaan Taspen: Pastikan status kepesertaan Anda tidak bermasalah. Anda bisa mengeceknya secara berkala melalui layanan digital resmi PT Taspen di tos.taspen.co.id.
- Update Data Diri: Apabila baru-baru ini Anda pindah alamat rumah, mengganti nomor telepon, atau ada perubahan data ahli waris, segera laporkan pembaruan data tersebut ke PT Taspen atau mitra bayar (bank/pos) terkait.
Pemerintah berkomitmen memberikan layanan terbaik agar kesejahteraan aparatur negara dan purnabakti tetap terjamin di momen suci Idulfitri tahun ini. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko