Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Imbas Efisiensi, Bankab Blora Bagi Desa Disetop

Rahul Oscarra Duta • Senin, 12 Januari 2026 | 19:32 WIB
Ilustrasi Uang. (IST/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Uang. (IST/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Efisiensi anggaran semakin terasa bagi Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Blora.

Selain dana desa (DD) yang turun drastis, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tidak menggelontorkan bantuan keuangan kabupeten (Bankab) kepada desa.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Suwiji membenarkan, jika tahun ini tidak ada anggaran Bankab.

Padahal tahun anggaran 2025 lalu, Pemkab Blora masih menggelontorkan Rp 47,71 miliar yang dibagikan kepada 149 desa dari total 271 desa yang ada di Kota Minyak.

Bahkan, tahun 2024, Pemkab Blora menggelontorkan Bankab mencapai Rp 58,02 miliar. ''Tahun ini nol. Bankeu kabupaten Blora untuk sarana prasarana pedesaan tahun 2025 sebesar Rp 47.718.500.000," ujar pria yang akrab disapa Wiji itu.

Lebih lanjut, Wiji mengatakan, nilai Bankab yang digelontorkan untuk setiap desa nominalnya bervariasi pada angka ratusan juta.

Sementara, peruntukan Bankab sendiri tertuang di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2023.

"Bankab dapat digunakan untuk di bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang lainnya," terang Suwiji.

Ia mencontohkan, pada bidang infrastruktur dapat meliputi pembangunan atau rehabilitasi sarana prasarana jalan dan jembatan hingga kantor desa.

Lalu, perbaikan sarpras air bersih skala desa, baik embung desa dan lainnya. "Sementara, bidang ekonomi, bisa untuk pembangunan atau rehab pasar desa, kios desa dan bidang lainnya," sambung Suwiji.

Pihaknya berharap, dengan keterbatasan anggaran yang didapat Pemdes pada tahun ini tidak mengurangi standarisasi pelayanan di tingkat desa. (hul/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Desa #efisiensi #bankab #Anggaran #blora #DPMD