RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Memasuki tahun anggaran baru, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya: "Apakah nama saya masih terdaftar sebagai penerima bantuan di tahun 2026?".
Melalui pembaruan data dari Kementerian Sosial, terdapat indikator khusus yang menentukan keberlanjutan bantuan sosial (Bansos) Anda.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai kriteria, aturan baru, dan kuota Bansos untuk tahun 2026.
1. Masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5
Indikator utama kelayakan bantuan adalah posisi ekonomi KPM dalam data kemiskinan. Pemerintah menetapkan bahwa hanya warga yang berada di Desil 1 sampai Desil 5 yang diprioritaskan untuk menerima PKH dan BPNT pada tahap pertama tahun 2026.
Data ini menjadi landasan bagi Kemensos untuk menentukan siapa yang paling membutuhkan intervensi pemerintah.
2. Status Pencairan Akhir Tahun 2025 yang Lancar
KPM yang Bansosnya cair secara penuh di Tahap 4 (alokasi Oktober-Desember 2025) memiliki peluang besar untuk lanjut di tahun depan. Hal ini menandakan data Anda tidak bermasalah atau tidak tereksklusi oleh sistem.
Bagi yang belum cair namun memiliki status "Berhasil Cek Rekening" atau "SI" (Standing Instruction) di aplikasi SIKS-NG, jangan berkecil hati karena pencairan Anda akan diteruskan pada termin susulan di bulan Januari 2026.
3. Kategori Prioritas: Lansia dan Disabilitas
Kemensos memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan. KPM dengan komponen Lansia (di atas 60-70 tahun) dan Penyandang Disabilitas Berat yang berada di Desil 1-5 akan secara otomatis diperpanjang kepesertaannya di tahun 2026.
Kelompok ini dianggap sebagai kategori prioritas yang membutuhkan perlindungan sosial berkelanjutan.
4. Aturan Baru: Graduasi 5 Tahun
Ada informasi penting bagi pemegang Kartu KKS lama. Mulai tahun 2026, pemerintah akan memberlakukan graduasi bertahap bagi kepesertaan PKH yang sudah mencapai masa 5 tahun.
Tujuannya adalah agar bantuan bisa bergiliran kepada warga lain yang belum pernah mendapatkan bantuan. Namun, proses ini dilakukan secara hati-hati dan tidak langsung menghapus semua data secara massal.
Baca Juga: Kejutan Akhir Tahun! Cek Bansos PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Cair Serentak di Berbagai Daerah
5. Peluang bagi KPM Baru (Angkatan 2025)
KPM yang baru saja tervalidasi oleh sistem dan mulai menerima bantuan pada Tahap 3 atau Tahap 4 di tahun 2025 termasuk dalam kategori "KPM Baru".
Selama data administrasi (KK/KTP) tetap sinkron dengan Dukcapil, kelompok ini memiliki kesempatan besar untuk terus mendapatkan bantuan di tahun 2026.
6. KPM BPNT Desil 6-10 yang Belum Disurvei
Khusus untuk penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang berada di ambang batas ekonomi (Desil 6-10), mereka masih bisa lanjut di tahun 2026 asalkan belum pernah dilakukan survei ground check atau verifikasi lapangan yang menyatakan mereka sudah mampu secara ekonomi.
Kuota dan Nominal Bansos 2026
Berdasarkan data saat ini, kuota penerima manfaat untuk tahun 2026 tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya:
Baca Juga: Banjir Pencairan! Cek Bansos BPNT Tahap 4 Resmi Cair Serentak di BRI, Mandiri, dan BNI
-
PKH: 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat.
-
BPNT: 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat.
Mengenai besaran nominal, hingga saat ini belum ada pengumuman kenaikan, sehingga diprediksi nilai bantuan yang diterima setiap tahapnya masih akan sama dengan tahun 2025.
Tips bagi KPM: Selalu pantau status Anda secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau hubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan data Anda tetap aktif di tahun 2026. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko