Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KPM PKH Dapat Bansos Beras Lagi? Bongkar Mitos Tumpang Tindih Bantuan dan Aturan Bantuan Komplementer

Bhagas Dani Purwoko • Rabu, 17 Desember 2025 | 18:50 WIB
TERIMA BANSOS: Warga menerima dana bansos dari pemerintah, di Kecamatan Kasiman tercatat 164 berstatus miskin ekstrem. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
TERIMA BANSOS: Warga menerima dana bansos dari pemerintah, di Kecamatan Kasiman tercatat 164 berstatus miskin ekstrem. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Penebalan Beras kembali memicu kontroversi di masyarakat. Banyak keluhan, bahkan dari aparat desa, yang menyoroti tumpang tindih penerima, di mana KPM PKH dan BPNT menerima lagi Bansos Beras.

Pendamping sosial memberikan penjelasan mendetail bahwa fenomena ini bukan karena ketidaktepatan sasaran, melainkan implementasi dari kebijakan strategis pemerintah yang disebut Bantuan Sosial Komplementer.

Bansos Beras Bukan dari Kemensos, Tapi Datanya Sama

Poin pertama yang wajib dipahami adalah perbedaan sumber bantuan:

  1. Bansos Beras: Berasal dari Badan Pangan Nasional (BAPAN).
  2. PKH dan BPNT: Berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Meskipun sumbernya berbeda, baik BAPAN maupun Kemensos, keduanya sama-sama mengambil data dari sumber tunggal yang sama, yaitu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola oleh BPS (Badan Pusat Statistik).

Oleh karena itu, sangat wajar jika nama-nama yang ditetapkan sebagai penerima PKH/BPNT dan Bansos Beras adalah orang yang sama, karena mereka semua masuk dalam kriteria kemiskinan dan rentan yang terekam di DTSEN, khususnya di Desil 1 hingga Desil 5.

Fokus Kebijakan: Bantuan Komplementer untuk Kebutuhan Dasar

Pemerintah secara sadar menerapkan sistem Bantuan Sosial Komplementer [0m:04:56s]. Tujuan dari pendekatan ini adalah:

Detail Bansos Penebalan Beras Terbaru (Oktober-November)

Penyaluran Bansos Penebalan Beras tahap kedua ini (periode Oktober-November) disalurkan sekaligus untuk alokasi dua bulan.

Jenis Bantuan Jumlah/Periode
Beras 20 kg
Minyak Goreng 4 liter
Kuotasi Penerima Sekitar 18,2 juta KPM (Desil 1-5)

Peluang Baru: Aturan Graduasi 5 Tahun PKH

Kabar baik bagi masyarakat yang belum pernah menerima bansos adalah adanya pembatasan masa kepesertaan PKH. Saat ini, pemerintah mulai menerapkan aturan batas maksimal penerimaan PKH hanya 5 tahun saja.

KPM yang masa kepesertaannya sudah di atas 5 tahun akan digraduasi dan dialihkan ke program pemberdayaan masyarakat. Graduasi massal ini akan menciptakan kuota kosong bagi penerima baru.

Ajakan Mendaftarkan Diri: Sekarang Waktu yang Tepat!

Mengingat adanya kuota kosong dari proses graduasi KPM lama, masyarakat yang merasa layak menerima bansos diimbau untuk segera mendaftarkan diri.

Masyarakat harus ingat bahwa data yang masuk ke DTSEN tidak menjamin langsung menerima bantuan. Perlu proses centang kelayakan dan antrian yang bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Namun, dengan adanya kuota kosong saat ini, peluang untuk data usulan baru ditetapkan sebagai penerima menjadi lebih besar. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Aplikasi #pkh #tumpang tindih #kpm #cara daftar #cek bansos #kks #pengentasan kemiskinan #Bansos #bpnt #kemensos #BLT Kesra