Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Ingin Daftar Jadi Petugas Haji 2026? Begini Syarat dan Cara Pendaftaran dari Kemenhaj, ASN dan non-ASN Boleh Ikut

Yuan Edo Ramadhana • Senin, 24 November 2025 | 00:57 WIB
Calon jemaah haji asa Kabupaten Bojonegoro saat menjelang diberangkatkan dari Pendapa Pemkab Bojonegoro.
Calon jemaah haji asa Kabupaten Bojonegoro saat menjelang diberangkatkan dari Pendapa Pemkab Bojonegoro.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi terbuka bagi mereka yang ingin menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), atau lebih dikenal sebagai petugas haji untuk periode haji 1447 H atau tahun 2026 mendatang. Rekrutmen ini jadi yang perdana di bawah kepemimpinan Kemenhaj, setelah sebelumnya dipecah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Karena itu, jangan sampai tersasar ke laman Kemenag untuk mendaftar sebagai PPIH atau petugas haji. Tentu secara otomatis, pendaftaran kini diurus oleh Kemenhaj sebagaimana telah disebutkan.

Sesuai informasi resmi dari laman Kemenhaj, pendaftaran dibuka untuk formasi PPIH Kloter dan PPIH yang bertugas di Arab Saudi. Sementara ini, formasi untuk PPIH Kesehatan, alias tim kesehatan jemaah haji belum dibuka.

Kemudian, jabatan PPIH Kloter terbagi menjadi ketua kloter jemaah haji dan pembimbing ibadah haji untuk setiap kloter. Sementara itu, jabatan PPIH Arab Saudi terbagi menjadi petugas Siskohat, petugas layanan bimbingan ibadah, petugas layanan konsumsi, petugas layanan trasportasi, dan petugas layanan akomodasi.

Kemenhaj membuka pendaftaran petugas haji untuk semua pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di luar Kemenhaj dan Kemenag, serta masyarakat non-ASN. Namun mereka yang telah menjadi petugas PPIH tiga tahun berturut-turut sejak 2022 tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi untuk ibadah haji 2026.

Syarat-syarat umum untuk mengikuti pendaftaran petugas haji adalah sebagai berikut:

  1. WNI
  2. Beragama Islam
  3. Sehat jasmani dan rohani, dengan bukti berupa surat keterangan sehat dari puskesmas
  4. Tidak dalam keadaan hamil, untuk peserta wanita
  5. Memiliki KTP atau identitas kependudukan sah
  6. Untuk ASN, memiliki surat izin dari atasan atau instansi asal
  7. Tidak sedang dalam tugas belajar
  8. Diutamakan dapat berbahasa Arab dan/atau Inggris, dengan sertifikasi lembaga uji bahasa
  9. Dapat mengoperasikan aplikasi berbasis komputer, Android, atau iOS/iPhone
  10. Memiliki catatan rekam jejak hukum baik dan tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan SKCK
  11. Berkomitmen penuh dalam pelayanan haji
  12. Bersedia mengikuti pelatihan petugas sepanjang Januari 2026
  13. Jika suami-istri, dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada periode ibadah haji yang sama.

Selain itu, ada beberapa syarat-syarat khusus untuk setiap jabatan, misal para ketua kloter dan pembimbing ibadah wajib telah melaksanakan ibadah haji sebelumnya, dan para ketua kloter wajib berasal dari kalangan ASN Kemenhaj atau Kemenag. Berhubung cukup banyak, persyaratan khusus dapat dilihat di sini.

Sementara itu, langkah-langkah pendaftaran petugas haji adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman https://petugas.haji.go.id/
  2. Klik ‘Pendaftaran Petugas’ (tapi bukan ‘Pendaftaran Petugas Kesehatan, yang ini belum dibuka)
  3. Isi formulir sesuai pertanyaan yang diajukan, dan gunakan nomor WhatsApp (WA) pribadi Anda sebagai narahubung.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirim ke WA untuk melanjutkan proses.
  5. Isi formulir sesuai kolom yang tersedia, dan pilih lokasi ujian.
  6. Unggah file-file tambahan sesuai yang diminta, misal KTP, sertifikat, dan sebagainya.
  7. Setelah formulir dikirim, tunggu pemberitahuan dari verifikator. Jika proses verifikasi pendaftaran Anda dinyatakan lengkap, Anda berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  8. Login kembali dengan akun yang sudah dibuat dari langkah nomor 5, dan lengkapi biodata dan persyaratan yang tersisa.
  9. Setelah formulir dikirim, tunggu pemberitahuan dari verifikator. Jika proses verifikasi pendaftaran Anda dinyatakan lengkap, Anda berhak mengikuti ujian seleksi tingkat kota/kabupaten.
  10. Cetak kartu ujian dan unduh aplikasi CAT Petugas Siskohat sesuai petunjuk yang tersedia. Jangan lupa ikuti ujian sesuai jadwal yang ditetapkan untuk Anda.

Pendaftaran dan pengisian berkas dibuka mulai Sabtu (22/11) hingga Jumat (28/11), dan CAT tingkat kota/kabupaten dilaksanakan pada 4 Desember mendatang. Peserta yang lolos CAT tingkat kabupaten/kota akan diundang mengikuti seleksi CAT dan wawancara tingkat provinsi pada  11 Desember. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kementerian agama #kementerian haji dan umrah #Kemenhaj #ibadah haji #asn #pendaftaran #kemenag #ppih #haji #petugas PPIH #petugas haji #Pendaftaran Petugas Haji