Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Bansos Oktober 2025 Cair! Jadwal Pencairan PKH, BPNT, hingga Beras 10 Kg per Keluarga

Hakam Alghivari • Jumat, 3 Oktober 2025 | 22:54 WIB

 

Ilustrasi foto uang pecahan.
Ilustrasi foto uang pecahan.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Memasuki Oktober 2025, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia kembali menerima kucuran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Program bansos ini menjadi salah satu penyaluran terbesar sepanjang tahun, karena mencakup bantuan pangan, bantuan tunai, hingga program khusus yang ditujukan bagi kelompok paling rentan.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), sebanyak 18,7 juta KPM akan mendapatkan beras 10 kilogram per bulan. Selain itu, mereka juga memperoleh tambahan 2 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025.

Kehadiran bantuan ini diharapkan meringankan beban rumah tangga penerima, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap berfluktuasi.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Penerima PKH dan BPNT Siap Terima Bansos Akhir Tahun: 20 Kg Beras Sekaligus Minyak Goreng 2 Liter

Ragam Bantuan dari Kementerian Sosial

Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menjadi motor utama dalam menyalurkan bansos. Melalui berbagai skema, bantuan tunai dikucurkan dengan nilai bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1,6 juta per keluarga.

Besaran ini disesuaikan dengan kategori dan jenis program yang diikuti oleh masing-masing penerima.

Bantuan tunai tersebut menjadi sokongan penting untuk menutup kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya pangan, transportasi, hingga keperluan anak sekolah.

Kehadiran dana segar di tangan keluarga penerima manfaat diyakini mampu memberi ruang bernapas di tengah tekanan ekonomi.

Program Khusus untuk Anak Yatim Piatu

Selain bantuan bagi keluarga, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap anak-anak yatim piatu melalui program YAPI.

Dalam program ini, setiap anak menerima Rp600 ribu yang disalurkan langsung melalui jaringan bank nasional.

Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa negara hadir untuk melindungi kelompok yang paling membutuhkan.

Dukungan finansial diharapkan bisa membantu keberlangsungan hidup anak-anak tersebut, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sandang.

Penyaluran BPNT Tahap Ketiga

Di sisi lain, pemerintah juga menuntaskan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga. Jumlah yang diterima bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,6 juta.

Perbedaan besaran ini muncul karena sebagian penerima mendapat akumulasi dana dari periode sebelumnya yang belum sempat dicairkan.

Skema ini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen tidak ada hak penerima manfaat yang tertunda atau terlewat.

Setiap rupiah tetap akan sampai ke tangan penerima, meski pencairannya dilakukan secara bertahap.

Perubahan Mekanisme: PKH & BPNT Lewat Bank Himbara

Salah satu hal baru dalam pencairan bansos kali ini adalah peralihan mekanisme dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.

Penyaluran bantuan kini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebuah instrumen non-tunai yang lebih praktis sekaligus transparan.

Dengan sistem ini, keluarga penerima bisa melakukan pencairan langsung di bank atau mesin ATM yang terhubung dengan jaringan Himbara.

Model digitalisasi bansos ini diharapkan mampu meminimalkan hambatan administratif sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dana.

Paket Gabungan, Hingga Lima Bantuan Sekaligus

Menariknya, sejumlah keluarga penerima manfaat pada periode ini bisa memperoleh lebih dari satu jenis bantuan sekaligus.

Ada yang menerima kombinasi antara PKH, BPNT, beras, minyak goreng, bahkan program lain dalam waktu berdekatan.

Fenomena ini membuat Oktober 2025 tercatat sebagai salah satu momen dengan penyaluran bansos terbesar sepanjang tahun.

Beberapa keluarga bahkan bisa mengantongi hingga lima bantuan dalam satu periode.

Jadwal Pencairan Bansos Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Menurut informasi dari Radar Bojonegoro, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ke-4 akan dilakukan secara bertahap berdasarkan pembagian wilayah besar:

Dengan pola ini, distribusi diharapkan lebih merata, menghindari penumpukan di satu area, serta mempermudah koordinasi di tingkat daerah.

Selain bantuan tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga tetap mendapatkan 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng selama periode pencairan ini.

Intisari

(kam/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Jadwal Pencairan #keluarga penerima manfaat (KPM) #Pencairan #Tahap 4 #Bansos #kemensos