RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bagian kedua reshuffling Kabinet Merah Putih yang dilaksanakan pada Rabu siang (17/9) menyajikan beberapa hal menarik. Selain mutasi Erick Thohir dari Menteri BUMN menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, ada satu nama lagi dari masa lalu Presiden Prabowo Subianto yang menghiasi jajaran kementerian.
Dilantik bersamaan pada momen tersebut, Djamari Chaniago resmi ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menggantikan Budi Gunawan. Serupa dengan mayoritas pejabat yang menduduki jabatan ini, Djamari berasal dari kalangan militer.
Semasa muda, Djamari yang berasal dari keluarga militer di Padang, Sumatera Barat lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada 1971. Tiga tahun kemudian, giliran Prabowo muda yang resmi menyandang status prajurit TNI.
Semasa aktif sebagai prajurit, Djamari pernah menjabat berbagai posisi pimpinan di era 1980-an dan 1990-an, termasuk sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi pada 1997 dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada 1998 dan 1999.
Di saat bersamaan Djamari juga menjabat dalam posisi strategis pemerintahan, yang saat itu di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto masih menganut prinsip Dwifungsi ABRI. Djamari masuk ke dalam bidang legislatif sebagai salah satu Anggota MPR RI dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat dan Fraksi ABRI mulai 1997 hingga 1999.
Menariknya dalam karir militernya, Djamari juga merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI sejak 1998. Djamari bergabung dengan dewan tersebut bersama Susilo Bambang Yudohyono yang juga nantinya menjadi Presiden RI, serta bersama Subagyo Hadisiswoyo yang berperan sebagai ketua dewan, Agum Gumelar yang nantinya menduduki beberapa posisi menteri dalam kabinet pimpinan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno Putri, Fachrul Razi, Yusuf Kartanegara dan Arie J. Kumaat.
Salah satu aspek yang terkenal dari DKP TNI pada masa itu adalah memberhentikan Prabowo dari posisi prajurit pada tahun tersebut. Dakwaannya, Prabowo terbukti melakukan tindak ketidakpatuhan militer, tindak pelanggaran disiplin militer dan melampau kewenangan yang diberikan sebagai anggota Kopassus, termasuk melakukan penculikan aktivis para periode 1997-1998.
Usai era reformasi, Djamari menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada tahun 1999. Setahun kemudian, Djamari naik jabatan sebagai Kepala Staf Umum TNI. Djamari menjabat sebagai kepala hingga 2004, saat dirinya resmi menjadi purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal.
Pada pelantikannya sebagai Menko Polhukam, Prabowo yang kini menjadi Presiden RI memberikannya satu kenaikan pangkat lagi. Bersama dengan Ahmad Dofiri yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Reformasi Kepolisian, Djamari menerima pangkat Jenderal kehormatan.
Kepada awak media nasional, Djamari yang kini sudah sepuh mengaku mandat yang diberikan Presiden Prabowo kepadanya cukup simpel. ”Arahan dari beliau, gunakan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara. Gunakan sisa umur itu untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara,” jelas pria yang kini sudah berumur 77 tahun tersebut sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.
Namun tentu, Djamari juga sadar bahwa pekerjaan nyatanya tidak sesimpel yang dipesankan oleh Presiden Prabowo. Sehingga dirinya akan segera bertugas dan berkoordinasi dengan jajaran kementerian yang kini dipimpinnya.
“Nanti tinggal saya menjabarkannya setelah saya melihat dan mendapatkan informasi yang lengkap dari kantor Menko Polkam. Kami yang jelas perlu memerlukan dukungan semua dari kalian untuk kepentingan ke depan kita,” ujar Djamari. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana