Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Hadapi Demonstran Protes Kebijakan PBB 250 Persen, Bupati Sudewo Minta Maaf di Tengah Hujan Botol

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 13 Agustus 2025 | 23:06 WIB
(Dok. Istimewa)
(Dok. Istimewa)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Permintaan maaf formal yang sebelumnya disampaikan Bupati Pati, Sudewo atas kebijakan kontroversialnya tidak cukup untuk meredam amarah masyarakat Kabupaten Pati. Ribuan warga berbondong-bondong memenuhi Alun-Alun Pati dan Gedung DPRD Pati sejak pagi pada Rabu (13/8) untuk menggelar demonstrasi atas kebijakan PBB dari Sudewo.

Sebagaimana dilansir dari Jawa Pos Radar Pati, demonstran sudah berduyun-duyun datang sejak pukul 8 pagi untuk memprotes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sebanyak 250 persen, yang sedianya urung terlaksana. Namun Sudewo baru tiba menemui demonstran sekitar pukul 12 siang, pasca sholat dhuhur.

Dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) lapis baja, Sudewo menemui demonstran untuk meminta maaf secara publik. Namun amarah massa tidak dapat diredam, sebagian dari mereka melemparkan botol dan gelas air mineral, hingga sandal ke arah Bupati.

“Saya mohon maaf sebasar-besarnya, saya berjanji akan bekerja dengan lebih baik,” ungkapnya singkat, sebelum kembali ke dalam rantis untuk menghindari hujan botol dari demonstran.

Tidak puas dengan permintaan maaf kedua tersebut, massa melanjutkan demonstrasi yang berlangsung rusuh tersebut. Bahkan mobil petugas Provos milik Polres Pati dijungkalkan dan dibakar demonstran.

Pihak kepolisian juga berusaha mengurai dan meredam kericuhan dengan menyemprotkan gas air mata dan menggunakan water cannon. Demonstran baru membubarkan diri sekitar pukul 3 sore, setelah rapat paripurna DPRD Pati selesai sejam sebelumnya.

Sudewo sendiri melanjutkan permintaan maafnya dalam konferensi persi di rumah dinas Bupati. “Kami bisa memahami emosi mereka karena orang banyak tidak mungkin bisa terkendali. Kedepannya akan saya jadikan proses pembelajaran, banyak hal yang harus saya benahi ke depan,” tambah Sudewo.

Sebelum konferensi pers, DPRD Pati menggelar rapat paripurna yang menghasilkan kesepakatan hak angket untuk menyelidiki kebijakan PBB tersebut, serta membentuk panitia pemakzulan Bupati. “Saya menghormati hak angket tersebut, karena memang hak mereka,” ujar Sudewo menanggapi hasil rapat.

Berkaitan hal tersebut, Sudewo juga menanggapi tuntutan mundur dari jabatan oleh masyarakat. “Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis, sehingga tidak bisa berhenti  dengan tuntutan tersebut, semua ada mekanismenya,” jelas pria yang baru sebulan menjabat sebagai Bupati tersebut.

Jika hasil penggunaan hak angket menemukan penyimpangan dalam proses pembuatan kebijakan PBB tersebut, DPRD Pati berhak mengajukan pelengseran kepada Presiden sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#air mineral #dprd pati #pati #Botol #kabupaten pati #hak angket #bupati pati #demonstrasi #demonstran #rantis #radar pati #pemakzulan #sudewo #permintaan maaf #demo #Gelas #Jawa Pos