Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tanggapan Anies Baswedan soal Abolisi Tom Lembong: Kita Pantau Sampai Tuntas

Hakam Alghivari • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 01:18 WIB

 

Anies Baswedan.
Anies Baswedan.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Anies Baswedan menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Ia menyebut keputusan tersebut membawa kebahagiaan besar bagi keluarga Tom, yang telah terpisah selama lebih dari sembilan bulan.

Anies mengungkapkan dirinya sempat menemui Tom Lembong secara langsung. Juga, berbincang dengan istri Tom, Siska. Menurut Anies, keduanya tampak bahagia dan bersyukur atas perkembangan terbaru kasus yang menjerat sahabatnya.

“Semua mengatakan syukur,” ujar Anies seperti dikutip pada Jumat (1/8) melalui kanal Youtube CNN Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai bahwa keputusan tersebut merupakan momen penting dan membahagiakan, khususnya bagi keluarga Tom Lembong yang telah terpisah sejak 29 Oktober 2024, atau selama 9 bulan 3 hari.

Selain itu, Anis juga menyampaikan apresiasi kepada kepala negara, Prabowo Subianto yang telah memberikan usulan abolisi.

“Kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi, dan kepada DPR RI yang menyetujuinya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, meskipun abolisi telah disetujui, proses hukum tetap berjalan dan masih menunggu kelengkapan administratif. Dirinya mengaku akan terus ikut memantau prosesnya hingga usai.

“Kita pantau sampai tuntas prosesnya, kita semua berharap bisa segera selesai,” ujarnya.

Anies berharap dalam waktu dekat Tom Lembong dapat kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengusulkan pemberian abolisi atau pengampunan kepada Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Sementara itu, amnesti diusulkan kepada terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Selain Tom Lembong, Presiden Prabowo juga mengajukan permohonan amnesti terhadap 1.116 orang lainnya, termasuk Hasto Kristiyanto. (kam/)

Editor : Hakam Alghivari
#Tom Lembong #abolisi #prabowo subianto #anies baswedan