Kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di jagat media sosial.
Insiden tersebut mencuat usai kegiatan kerja bakti pada Jumat sore, 18 Juli 2025, yang kemudian berkembang menjadi persoalan serius di lingkungan sekolah. Hal tersebut turut mengundang atensi dari pihak dinas terkait.
Dilansir dari Radar Blitar, Kepala Dispendik Kabupaten Blitar, Adi Andaka, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari aksi saling ejek antar siswa saat jam istirahat di sela kerja bakti. Percekcokan kecil itu memicu keributan, yang kemudian dilaporkan langsung ke pihak sekolah.
"Sore itu saya langsung mendapat laporan dari waka kesiswaan. Keesokan harinya, semua pihak yang terlibat dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Adi saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah bersama sejumlah unsur terkait, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, sekretaris desa, hingga para orang tua siswa yang terlibat, mengadakan pertemuan pada Sabtu (19/7).
Karena sebagian siswa berasal dari lingkungan desa yang sama, mediasi lanjutan pun digelar di rumah salah satu siswa kelas 7 yang terlibat dalam insiden.
Forum mediasi tersebut juga dihadiri oleh Kamituwo setempat. Dalam forum itu tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Orang tua dari siswa kelas 7 juga menyampaikan beberapa permintaan yang disepakati bersama. Di antaranya, ada beberapa siswa yang perlu mendapatkan pembinaan lanjutan dari pihak Babinsa," lanjut Adi.
Komitmen bersama untuk menjaga ketertiban di lingkungan sekolah diperkuat melalui penandatanganan surat pernyataan. Kesepakatan tersebut dilakukan antara pihak sekolah dan para wali murid pada Senin pagi (21/7) di lingkungan sekolah.
Meski telah ditempuh jalur kekeluargaan, Adi Andaka menegaskan bahwa pihaknya tetap memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan agar tidak ada siswa yang merasa terintimidasi di lingkungan sekolah.
"Jalur kekeluargaan boleh ditempuh, namun pembinaan dan pengawasan harus tetap dilakukan. Kami tidak ingin ada siswa yang merasa terintimidasi, ataupun ada tindakan kekerasan di lingkungan sekolah," tegasnya. (kam)
Editor : Hakam Alghivari