RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden RI, Prabowo Subianto memiliki tugas baru untuk wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. Gibran disebut bakal memimpin proyek percepatan pembangunan di Papua.
“Dalam perhatian pemerintah untuk menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan,” sebut Yusril pada Rabu minggu lalu (2/7).
Namun menurut Yusril, mandat tersebut tidak berarti putra dari Presiden RI periode sebelumnya, Joko Widodo tersebut harus berpindah kantor ke Papua. Di lapangan, nantinya ada satuan tersendiri untuk melaksanakan pekerjaan dari Gibran, namun tetap ada kantor yang dapat digunakan sewaktu-waktu Gibran berada di tanah timur Indonesia tersebut.
"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua, karena secara konstitusional tidak mungkin kedudukan Presiden dan Wakil Presiden terpisah. Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden,” terang Yusril dalam klarifikasi resminya Rabu siang (9/7).
Senada dengan Yusril, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga berkata Gibran tidak diharuskan untuk berkantor di Papua. Namun jika berencana untuk menggunakan kantor, Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura bisa dijadikan tempat bertugas.
“Kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," kata Prasetyo kepada awak media nasional Rabu.
Di luar hal tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa mandat yang diterima oleh Gibran sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Yakni sebagaimana tertuang dalam Pasal 68A ayat (2) tentang Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yang menugaskan Wakil Presiden sebagai ketua badan tersebut.
Wapres Gibran sendiri mengaku tidak masalah bakal bekerja di mana, dan siap menerima mandat. “"Kalau saya bisa berkantor di mana saja, bisa di Jakarta, di IKN kalau sudah jadi, bisa di Papua. Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun,” ujar Gibran usai kunjungannya di Klaten pada Rabu. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana