Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Jamaah Haji Asal Bojonegoro Mulai Pulang 29 Juni hingga 11 Juli, Maksimal Berat Koper 32 Kilogram

Muhammad Suaeb • Selasa, 17 Juni 2025 | 23:05 WIB

 

HAJI: Rombongan CJH Bojonegoro diberangkatkan dari Pendapa Malowopati pada Selasa lalu (20/5).
HAJI: Rombongan CJH Bojonegoro diberangkatkan dari Pendapa Malowopati pada Selasa lalu (20/5).
 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM– Menjelang kepulangan jemaah haji 2025. Para jemaah diimbau memerhatikan berat barang bawaan. Untuk koper kabin maksimal 7 kilogram (kg) dan koper bagasi maksimal 32 kg. Agar proses kepulangan bisa berjalan lancar. Tanpa ada pembongkaran koper di Bandara.

 

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bojonegoro Abdulloh Hafidz menyampaikan, total terdapat 1.678 jemaah haji Bojonegoro tahun ini.

Seluruh jemaah telah selesai melaksanakan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

 

Menunggu jadwal kepulangan, para jemaah diminta tetap menjaga kesehatan. Memerhatikan tas dan barang bawaan untuk tidak melebihi kapasitas koper kecil maksimal dengan berat 7 kg dan koper besar 32 kg.

 

‘’Pastikan barang bawaan tidak ada yang tercecer,’’ tandasnya.

 

Kepulangan jemaah haji Bojonegoro dijadwalkan mulai 29 Juni 2025, untuk 71 jemaah haji Bojonegoro tergabung dalam kloter 56 yang pertama kembali ke Tanah Air.

Berlanjut dengan kepulangan 861 jemaah tergabung dalam kloter 63, kloter 64, dan kloter 65 pada 1 Juli 2025.

 

Sebanyak 722 jemaah dari kloter 66 dan 67 pulang pada 2 Juli 2025. 11 jemaah dari kloter 83 dan 86 tiba pada 7 Juli 2025. Dilanjut dengan kepulangan jemaah kloter 87 sekitar 4 jemaah dan 7 jemaah dari kloter 88 pulang pada 8 Juli 2025. Terakhir, 2 jemaah dari kloter 97 akan tiba di Indonesia pada 11 Juli 2025.

 

‘’Untuk keluarga, penjemputan akan dilaksanakan di Pendapa Malowopati Kabupaten Bojonegoro,’’ terangnya.

 

Ketua KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) Masyarakat Madani Bojonegoro Sholikin Jamik menyampaikan, pada fase pemulangan jemaah haji memang ada ketentuan barang yang boleh dan dilarang untuk dibawa ke Tanah Air. Wajib dipenuhi oleh jemaah haji yang mau pulang.

Dalam kepulangan, jemaah haji dapat membawa 1 tas paspor, 1 koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, dan koper besar yang ditaruh di bagasi dengan berat maksimal 32 kg. Akan diangkut dengan cargo pesawat.

 

‘’Harus diperhatikan para jemaah, dilarang membawa tas bagasi maupun jinjing. Tas bagasi tidak boleh lebih 32 kg dan tas kabin tidak boleh lebih dari 7 kg,’’ bebernya. (ewi/msu)

Editor : Muhammad Suaeb
#makkah #Jamaah Haji #bojonegoro #Kepulangan Jamaah Haji