RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang baru belum digunakan. Meski sudah dibangun dengan anggaran Rp 7,8 miliar dan akan ditambah Rp 1 miliar lagi tahun ini untuk pembangunan interior. Namun, masih menunggu adanya penyerahan hibah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko akui pihaknya belum mau memberikan banyak pernyataan terkait alasan belum digunakannya gedung yang sudah dibangun dengan menelan anggaran besar itu. ’’Kami belum bisa ngasih statement,” tuturnya.
Pihaknya menambahkan, sampai sejauh ini gedung tersebut belum diserahterimakan. Sehingga, pihaknya belum bisa menempati. ’’Memang belum ada penyerahan dari pemkab,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Mohamad Arif Hidayat menyebut pada 2025 ini hibah pembangunan gedung kejari kembali berlanjut.
’’Tahun ini ada lanjutan pembangunan lantai dua gedung kejaksaan,” paparnya. Menurutnya, anggaran pembangunan kali ini tidak sebanyak sebelumnya. Namun, angkanya tetap di kisaran milyaran. ’’Anggarannya Rp 1 miliar,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, hibah tersebut ialah permintaan apparat penegak hukum (APH) tersebut. Semula ada proposal masuk. ’’Sebenarnya pembangunan sarana APH selalu dari pusat. Sebab kejari merupakan institusi vertikal. Namun, bisa jadi karena tak mumpuni secara anggaran,” ujarnya.
’’Sehingga, pembangunan diajukan ke pemerintah daerah. Pembangunan ini juga mendorong sinergitas antar lintas sektor,” jelasnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana