Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Berjualan Elpiji Lagi, Kini Sandang Status Subpangkalan

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 5 Februari 2025 | 00:27 WIB
ELPIJI: Mobil pengangkut elpiji melon sedang dropping tabung di sebuah toko di Kecamatan Cepu kamis (12/9). (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
ELPIJI: Mobil pengangkut elpiji melon sedang dropping tabung di sebuah toko di Kecamatan Cepu kamis (12/9). (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membalikkan rencana penjualan gas elpiji 3 kilogram (melon) melalui pangkalan resmi Pertamina. Kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, Prabowo menginstruksikan agar pengecer gas melon tersebut dapat kembali menjual elpiji seperti sebelumnya.

Keputusan tersebut diambil setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram yang mengawali pekan ini. Sebelumnya, Kementerian ESDM mencanangkan kebijakan pembatasan penjualan elpiji tersebut untuk menertibkan harga jual produk.

“Ada keinginan dan Kementerian ESDM untuk menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Namun setelah berkomunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada kementrian, per hari ini (4/2) mengaktifkan kembali pengecer-pengecer agar berjualan seperti biasa,” jelas Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media usai keputusan diambil.

Selain itu, rencana awal Kementrian ESDM untuk mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi pertamina tetap diintegrasikan dengan sedikit perubahan. Menurut Sufmi, ke depannya para pengecer akan diangkat sebagai subpangkalan. Sehingga, tujuan kementrian untuk menertibkan harga eceran tetap tercapai.

“Sambil kemudian pengecer akan dijadikan subpangkalan, sehingga dengan aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Pengecer yang menjadi subpangkalan ini akan ditunjukkan juga harganya,” lanjut Sufmi.

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Subpangkalan #kementerian esdm #dpr #esdm #pengecer elpiji #pengecer #sufmi dasco ahmad #elpiji 3 kilogram #elpiji #harga eceran #menteri esdm #prabowo subianto #pangkalan #harga #gas melon #dpr ri #bahlil lahadalia #elpiji oplosan #prabowo