Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah mencanangkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). Program ini merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan menggunakan dana APBN. Pelaksanaan P3TGAI Dilakukan Sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3TGAI.
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) di bawah naungan Kementerian PUPR, telah membuka pendaftaran pengusulan lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024. Pengusulan lokasi program tersebut dapat berasal dari DPR RI, instansi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PU Kabupaten / Kota, dan Masyarakat yaitu perkumpulan petani pemakai air (P3A).
“Pendaftaran dilakukan secara online/aplikasi melalui web portal Kementerian PUPR dengan alamat https://pu.go.id/bantuanpemerintah,” sebagaimana tertulis dalam pengumuman itu. (*)