Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Tersangka Miliki Sembilan Reseler

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 14 Januari 2022 | 16:27 WIB
Tersangka Miliki Sembilan Reseler
Tersangka Miliki Sembilan Reseler

LAMONGAN, Radar Lamongan – Polres Lamongan terus mengembangkan kasus investasi bodong, yang merugikan membernya hingga miliaran rupiah tersebut. Tersangka yang juga owner investasi bodong Samudra Zahrotul Bilad, 21, mengaku menjalankan bisnis tersebut sejak Oktober tahun lalu. 


Dalam menjalankan investasi bodong tersebut, tersangka berdalih melakukan trading. Dengan iming-iming member akan mendapatkan keuntungan besar. Namun dalam praktiknya, warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan itu tidak menjalankan trading. Sebaliknya, tersangka hanya memutar uang dari member ke member. 


‘’Saya sendiri, mempunya reseler sebanyak 9 orang dan member juga, namun jumlahnya tak terhitung,’’ tutur tersangka dihadapan petugas kepolisian, kemarin (12/1).


Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada sembilan reseler tersebut. Sehingga, dia berharap, nantinya akan diketahui adanya total investasi yang masuk. 


‘’Dari pengakuan tersangka, mempunya sebanyak 9 reseler. Semuanya akan dilakukan pemeriksaan,’’ ucap Kapolres. 


Berdasarkan keterangan tersangka, jelas Miko, aktivitas investasi bodong tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan.  Namun masalah timbul ketika owner tersebut tidak bisa membayar lagi. 


Miko memberikan contoh alur investasi bodong yang dijalankan oleh tersangka. Yakni member yang memberikan Rp 200 ribu dijanjikan menjadi Rp 300 ribu selama 10 hari. 


Rinciannya, uang pokok Rp 200 ribu, serta keuntungan yang didapatkan sebesar Rp 100 ribu. Keuntungan tersebut ternyata dari member baru, yang digunakan untuk menutup uang member di atasnya. 


‘’Bisa juga dikatakan, tutup lubang gali lubang dan tutup lubang lagi, terus begitu,’’ imbuh Miko. 


Diberitakan sebelumnya, aset milik tersangka berupa dua unit mobil, sudah dilakukan penyitaan olah salah satu warga Tuban. Sedangkan, rumah, milik tersangka masih proses mengangsur.  Hingga kini, Miko mengaku pihaknya masih terus menelusuri aset tersangka. 


Selain itu, kebenaran isu kerugian member hingga Rp 250 miliar, belum bisa dibuktikan. Dari penelusuran awal, petugas kepolisian baru menemukan total transaksi sebesar Rp 6 miliar di rekening tersangka. 


‘’Anggota masih melakukan penyelidikan adanya aset milik tersangka investasi bodong ini,’’ terang Miko. 


Hingga kini, masih empat korban yang melapor, dengan kerugian sekitar Rp 4 miliar. Belum ada korban baru yang melapor ke Polres Lamongan. Kapolres memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, reseler, dan para member. Sehingga, lanjut dia, kemungkinan tersangka kasus investasi ini masih bisa bertambah lagi. 


‘’Hingga kini tersangka sudah tidak memiliki apa-apa,’’ terang Miko.

Editor : M. Yusuf Purwanto
#bupati yes #bupati lamongan #lamongan #reseller