Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Tambahan Belanja Rp 1,1 Triliun Harus Dikaji Ulang

Bachtiar Febrianto • Jumat, 1 Oktober 2021 | 15:09 WIB
Tambahan Belanja Rp 1,1 Triliun Harus Dikaji Ulang
Tambahan Belanja Rp 1,1 Triliun Harus Dikaji Ulang

Radar Bojonegoro - Penambahan belanja pada KUA PPAS APBD 2022 belum tuntas. Badan anggaran (banggar) DPRD menilai penambahan belanja diusulkan tim anggaran terlalu banyak. Selain itu, penambahan belanja senilai Rp 1,1 triliun itu belum dilakukan kajian mendalam.


Penambahan belanja itu baru diterima banggar saat dilaksanakan pembahasan. Hal itu membuat banggar tidak bisa langsung menyetujui penambahan itu. Apalagi, penambahan sebesar itu belum dikaji. Anggota Banggar DPRD Ahmad Supriyanto mengatakan, review penambahan anggaran itu sebagai langkah kehati-hatian.


Sebab, penambahan baru diketahui banggar saat hari pertama pembahasan. Apalagi, nilainya terlalu besar. Tentu, tidak serta merta bisa segera disetujui. ‘’Itu berupa surat bupati ke DPRD,’’ tuturnya. Penambahan belanja Rp 1,1 triliun itu terbagi di 22 organisasi perangkat daerah (OPD).


Paling besar adalah anggaran pengadaan lahan di dinas perumahan, kawasan pemukiman, dan cipta karya sebesar Rp 129 miliar. Lahan itu rencananya digunakan pelebaran jalan di wilayah barat. Pri menjelaskan, pada KUA PPAS lama, besaran APBD Bojonegoro tahun depan adalah Rp 4,1 triliun.


Namun, pembahasan perubahan KUA PPAS ada tambahan belanja sebesar Rp 1,1 triliun. ‘’Sesuai peraturan perundangan, tambahan belanja itu harus direview,’’ jelasnya. Pembahasan KUA PPAS akan dilanjutkan lagi awal bulan depan. Menunggu hasil review tambahan belanja Rp 1,1 triliun itu.


‘’Kami harap secepatnya. Ini seharusnya sudah tahap R-APBD. Tapi ini masih KUA PPAS. Sudah telat sebenarnya,’’ tutur Ketua DPRD Imam Sholikin. ‘’Kalau penambahannya Rp 100 miliar atau Rp 200 miliar oke lah. Ini kan penambahannya Rp 1 triliun lebih,’’ kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto.


Menurut Sukur, pihaknya sebenarnya tidak menolak. Namun, penambahan itu harus dilakukan kajian lebih dulu. Terutama dampak perkonomian bagi warga sekitar. ‘’Sejauh mana dalam ekonominya. Itu perlu kajian,’’ jelasnya.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah membenarkan perpanjangan pembahasan itu. ‘’Iya benar. Penyebanya tidak tahu. Kebetulan saya pas tidak ikut pembahasan,’’ ujarnya dikon firmasi Rabu. 

Editor : Bachtiar Febrianto
#berita daerah #bojonegoro #belanja daerah