Radar Bojonegoro - Verifikasi terhadap pekerja calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) cukup berlapis. Selain dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, juga diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Cabang BPJamsostek Bojonegoro Dolik Yulianto kemarin. Dolik memastikan pihaknya belum bisa sampaikan jumlah calon penerima BSU. Karena verifikasi data tahun ini dari BPJamsostek pusat. Nanti setelah proses verifikasi BPJamsostek rampung, data juga akan diverifikasi ulang oleh Kemenaker. Itu menghindari tumpang tindih bantuan. Karena biasanya ada karyawan yang sudah mendapat bantuan dari program prakerja.
Adapun besaran BSU tahun ini Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan dibayar sekaligus. Syaratnya, diutamakan karyawan sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
“Juga diutamakan pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan berada di wilayah terdampak PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level tiga maupun empat,”jelasnya.
Dolik menambahkan, data per Juni tahun ini jumlah pekerja penerima upah sebanyak 46.460 peserta, pekerja bukan penerima upah sebanyak 4.588 peserta, dan 13.273 peserta dari bidang jasa konstruksi. Jadi total peserta sejumlah 64.321. Perlu diketahui, BSU sudah pernah dikucurkan tahun lalu dengan sasaran pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Besaran BSU tahun lalu Rp 600 ribu ditransfer selama empat bulan. Total BSU diterima pekerja sebesar Rp 2,4 juta. Tahun lalu, sebanyak 35 ribu pekerja terdaftar sebagai peserta BPJamsostek Cabang Bojonegoro menerima BSU. Kemenaker telah mengesahkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja. Namun, data calon penerima BSU masih proses verifikasi.
Editor : Indra Gunawan