Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Giant Bakal Tutup Gerai, Disperinaker Kawal Pesangon 19 Pekerja

Indra Gunawan • Rabu, 2 Juni 2021 | 17:03 WIB
Giant Bakal Tutup Gerai, Disperinaker Kawal Pesangon 19 Pekerja
Giant Bakal Tutup Gerai, Disperinaker Kawal Pesangon 19 Pekerja

Radar Bojonegoro - Tanda tanda Giant Ekspres rencana akan ditutup Juli ini semakin terlihat. Supermarket di perempatan Jalan Teuku Umar ini memasang spanduk bertuliskan “Semua harus terjual habis” dan “Diskon Semua Harga”.


Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro akan mendampingi pemenuhan hak-hak pekerja. Informasinya sebanyak 19 karyawan akan diberi dua kali pesangon. Belum ada kepastian, Giant ini ditutup atau diganti dengan lini bisnis ke merek dagang IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.


Pantauan Jawa Pos Radar Bojonegoro, kemarin sore (1/6) pengunjung terlihat ramai. Memilih sayuran, buah, dan bahan makanan lainnya tertata di rak. Pengunjung mencermati harga masing-masing bahan makanan.


Kasi Hubungan Industrial Rafiudin Fathoni Disperinaker Bojonegoro mengatakan, jumlah pekerja di Giant Ekspres Bojonegoro ada 19 karyawan. Terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Terkait penutupan Juli mendatang, pekerja akan mendapatkan dua kali pesangon. Tentu dengan nilai berbeda-beda setiap pekerja disesuikan masa kerja. “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak manajemen kabupatan. Informasi dari manajemen pusat seperti itu,” jelasnya.


Menurut Fathoni, terkait persangon merupakan perjanjian kerja bersama (PKB) antar serikat buruh dan PT Hero tingkat pusat. Jika ada permasalahan akan ditangani Kementerian Ketenagakerjaan. “Tidak ada kekhawatiran, sebab Giant Ekspres Bojo negoro bagus dalam pengelolaannya,” bebernya.


Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Bojonegoro Selamet mengatakan, pihaknya hanya bisa mendam pingi dan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja Giant di kabupaten. Sebab kebijakan langsung dari pusat. “PT Hero dengan kementerian langsung, skalanya seluruh Indonesia,” jelasnya.


Selamet menjelaskan, pekerja diberhentikan karena tutupnya Giant Ekspres Bojonegoro sesuai aturan akan mendapat pesangon. Untuk besaran nilai pesangon sesuai dengan masa kerja. “Juli sepertinya tutup,” terangnya.


Selamet berjanji akan memfasilitasi ketika ada permasalahan terkait pemenuhan hak-hak, seperti pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan. Juga meminta jika Giant Ekspres Bojonegoro berganti bidang usaha, pekerja memiliki spesifikasi yang sesuai bisa dipekerjakan kembali. “Mau diubah usaha, paling tidak pekerja yang punya spesifikasi bisa pertimbangkan untuk dikerjakan lagi,” jelasnya.


Sementara itu, manajemen Giant Ekspres Bojonegoro enggan memberikan komentar ketika ditemui di kantornya. Tidak mendapat wewenang dari pihak kantor pusat untuk menyampaikan konfirmasi. “Langsung konfirmasi ke manajemen di pusat saja,” ujarnya. (irv)

Editor : Indra Gunawan
#bojonegoro