Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Setahun Pandemi Covid-19 BPJAMSOSTEK Bojonegoro Bayar Klaim Rp 77 M

Bachtiar Febrianto • Sabtu, 13 Maret 2021 | 02:13 WIB
Setahun Pandemi Covid-19 BPJAMSOSTEK Bojonegoro Bayar Klaim Rp 77 M
Setahun Pandemi Covid-19 BPJAMSOSTEK Bojonegoro Bayar Klaim Rp 77 M

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bojonegoro, Jatim telah membayarkan klaim kepada peserta selama satu tahun masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 77 miliar pada periode Maret 2020 hingga Maret 2021.


Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro Dolik Yulianto mengatakan, pembayaran klaim sejumlah Rp 77.252.661.781,- itu merupakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JPN) yang totalnya sebanyak 8.334 kasus. Periode pembayaran 1 Maret 2020 hingga 4 Maret 2021 satu tahun masa pandemi Covid-19 dialami masyarakat Indonesia.


“Pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya,” ujar Dolik kepada wartawan.


Menurut dia, sesuai data, klaim untuk JHT mencapai 4.752 kasus, klaim JKM mencapai 230 kasus, klaim JKK sebanyak 780, dan klaim JPN sebanyak 2.572 kasus.


Secara rinci, klaim JHT sebanyak 4.752 kasus tersebut jumlah nominal yang dibayarkan mencapai Rp 59.009.347.550. JKK 780 kasus jumlah nominal yang dibayarkan mencapai Rp. 6.588.647.162. JKM 230 kasus jumlah nominal yang dibayarkan mencapai Rp. 9.484.000.000 dan JPN 2572 kasus jumlah nominal yang dibayarkan mencapai Rp. 2.170.667.069. Ini hanya wilayah Kabupaten Bojonegoro saja. 


Menurut Dolik, tingginya angka klaim JHT di Kabupaten Bojonegoro tersebut karena kondisi pandemi Covid-19 yang berakibat banyak pekerja di-PHK oleh perusahaannya.


“Banyaknya klaim JHT tersebut berlangsung sejak Maret 2020 sampai Maret 2021 dan dimungkinkan masih terus berlanjut hingga tahun ini, ” ujar dia dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Ida Dwi Patnurjati pada Jum’at (12/3).


Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Bojonegoro Ida Dwi Patnurjati mengatakan, tingginya tingkat klaim JHT yang mencapai 4.752 kasus selama satu tahun karena kondisi banyak perusahaan yang terkena dampak Covid-19. Sehingga banyak pekerja yang ter-PHK karena usahanya tidak berjalan dengan baik.


Ida membenarkan kemungkinan masih banyaknya klaim JHT di tahun 2021 ini. Dia menambahkan, pada periode Januari-Maret 2021, Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro telah membayarkan 895 klaim JHT yang nominalnya telah mencapai Rp 10.651.798.440,


Namun demikian, BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro tetap akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta atau ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim. Dia katakan, di masa pandemi Covid-19 ini tetap memberikan pelayanan melalui aplikasi Lapak Asik online, onsite dan kolektif perusahan.


Menurut Ida, mekanisme Lapak Asik ini merupakan alternatif terbaik di masa Pandemi Covid-19, yang tujuannya untuk mengurangi kontak fisik secara langsung, di samping untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT. Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020.


“Prinsipnya kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit karena Covid,” tandas Ida.


Ida meminta bagi peserta yang ingin mengajukan klaim agar melengkapi berkas persyaratan pencairan yang dibutuhkan sesuai aturan yang ditetapkan, agar pembayaran santunan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cepat.


Dia memastikan Protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta. Untuk informasi terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.

Editor : Bachtiar Febrianto
#bpjs #bpjamsostek #klaim #pandemi #covid-19