Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Butuh Dana 8,6M Untuk Rencana Penambahan TPS Pilkada Lamongan

Indra Gunawan • Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:30 WIB
Butuh Dana 8,6M Untuk Rencana Penambahan TPS Pilkada
Butuh Dana 8,6M Untuk Rencana Penambahan TPS Pilkada

Radar Lamongan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Lamongan sudah menerima surat edaran terkait pembatasan satu tempat pemilihan suara (TPS) pada pilkada 9 Desember mendatang.


Jika semula satu TPS maksimal 800 pemilih, maka pilkada mendatang maksimal 500 pemilih. ‘’Kalau mengacu surat itu, tambahannya luar biasa untuk pembiayaannya,’’ tutur Ketua Komisioner KPUK Lamongan Mahrus Ali kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (12/6).


Setelah dirinci, lanjut dia, jumlah TPS harus ditambah 1.081 TPS baru. Pada pileg lalu, di Lamongan ada 2.346 TPS. Menurut Mahrus, satu TPS membutuhkan biaya sekitar Rp 8 juta.


Anggaran itu sudah termasuk honorarium tujuh petugas KPPS dan dua linmas dalam satu TPS. Jika ditotal, maka biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan wacana penambahan TPS tersebut mencapai Rp 8,6 miliar.


Selain untuk honorarium petugas, anggaran tersebut diperuntukan pengadaan alat pelindung diri (APD), dan pendirian TPS. ‘’Kita akumulasikan segitu dan di luar logistik,’’ imbuh Mahrus saat dikonfi rmasi via ponsel.


Menurut dia, pembiayaan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, anggaran di pusat dan daerah kini juga sedang di-refocusing untuk penanganan Covid-19.


‘’Kalau kita berbicara pembiayaan, dalam situasi seperti ini memang cukup sulit,’’ katanya. Mahrus menambahkan, dalam penambahan jumlah TPS, bukan hanya anggaran yang diperhatikan. Juga faktor adiministratif dan geografis.


Dia memberikan contoh satu TPS 800 orang. Ketika ditambah jumlah TPS-nya, pembagiannya tidak bisa sama. ‘’Ada yang satu TPS 500 pemilih, dan TPS lainnya hanya 300 pemilih.


Selain itu, penempatan TPS harus diupayakan tidak menyulitkan akses pemilih,’’ tutur Mahrus. Seperti diberitakan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) di tingkatan KPU RI menyepakati pelaksanaan pemungutan suara pilkada digelar 9 Desember mendatang.


‘’Kami juga mendapatkan arahan untuk melakukan restrukturisasi anggaran,’’ imbuh Mahrus. Meski begitu, kata dia, hingga kini peraturan KPU (PKPU) tahapan dan PKPU pandemi tak kunjung disahkan.


Jika dilaksanakan Desember mendatang, maka bulan ini KPUK sudah harus melaksanakan tahapan. ‘’Ini masih wacana. Jadi kami masih menunggu disahkannya PKPU. Kalau sudah disahkan nanti, barulah diketahui kepastian menggunakan jumlah TPS yang sama atau ditambah,’’ ujarnya.

Editor : Indra Gunawan
#berita lamongan #lamongan