Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Berjualan di Jalan Terlarang Bakal Ditertipkan Satpol PP

Indra Gunawan • Selasa, 9 Juni 2020 | 21:30 WIB
Berjualan di Jalan Terlarang Bakal Ditertipkan Satpol PP
Berjualan di Jalan Terlarang Bakal Ditertipkan Satpol PP

Radar Lamongan - Jalan KH Hasyim Ashari dan A Yani Lamongan termasuk jalan terlarang bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Namun, sebagian PKL membandel. Mereka berjualan di pinggir jalan tersebut. ‘’Akan ditertibkan kembali. Jangan sampai berjualan di trotoar dan sepanjang jalan tersebut,’’ kata Kepala Satpol PP Lamongan Suprapto kemarin (8/6).


Dia menjelaskan, anggotanya sudah berjaga di lokasi. Saat petugas keliling, beberapa PKL kembali lagi ke tempat tersebut. Suprapto mengklaim hanya empat hingga lima pedagang yang masih bandel berjualan di lokasi tersebut.


‘’Terutama yang memakai grobak karena sangat mudah sekali untuk berpindah dan kembali ke tempat yang dilarang,’’ katanya. Dia berjanji memerintahkan kepada anggota untuk melakukan penertiban. Anggota di lapangan diminta memberikan himbauan.


‘’Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan pada saat melakukan penertiban,’’ imbuhnya. Suprapto memastikan PKL membandel itu hanya mereka yang berjualan siang. Saat malam, tidak ada PKL yang jualan karena mereka sudah berpindah tempat.

Editor : Indra Gunawan
#berita lamongan #satpol pp #lamongan