Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Guru Dilarang Merokok di Area Sekolah

M. Yusuf Purwanto • Senin, 29 Juli 2019 | 20:30 WIB
Guru Dilarang Merokok di Area Sekolah
Guru Dilarang Merokok di Area Sekolah

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Larangan keras diberikan terhadap guru atau tenaga pendidik yang merokok di area sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro memperketat tata tertib (tatib) di lingkungan sekolah.


Kebijakan ini setelah prevalensi usia merokok usia produktif atau kalangan siswa tren naik. Berdasar data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait prevalensi merokok pada populasi usia 10-18 tahun trennya naik.


Riskesdas 2013 populasi usia 10-18 tahun yang merokok 7,2 persen. Riskesdas 2016 jumlahnya naik menjadi 8,8 persen. Dan, angkanya naik menjadi 9,1 persen pada Riskesdas 2018.


Kepala Disdik Bojonegoro Hanafi meminta kepada seluruh guru agar tidak merokok di depan kelas atau lingkungan sekolah. Jika terpaksa hendaknya di luar sekolah. Sebab, hal tersebut bukanlah figur yang baik untuk diperlihatkan.


’’Jadi harus menjadi figur yang baik untuk dicontoh siswa,” tutur dia.


Dia mengatakan, sekolah termasuk kepala sekolah dan wali murid telah memiliki kesepakatan terkait larangan merokok di lingkungan sekolah. Sehingga sudah ada upaya namun perlu mempertegasnya.


’’Pemberian poinnya tinggi dalam peraturan sekolah. Sehingga kita sudah berupaya, tinggal memperketat dan sama-sama mengawasi,” tegasnya.


Meski begitu orang tua juga harus memperketat pengawasan kepada anaknya. Sebab, waktu mereka lebih banyak di rumah dibanding di sekolah. Termasuk pula lingkungan masyarakat harus bertindak ketika mendapati anak usia sekolah merokok.


’’Sehingga semua pihak harus bersama mengawasi dan bertindak tegas,” imbuhnya.


Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban Adi Prayitno menambahkan agar pihak sekolah turut menjadi figur mampu menekan atau mengurangi angka merokok pada siswa.


Sehingga memantau secara tegas sesuai tatib sekolah. ’’Saya menginstruksikan agar lingkungan sekolah terbebas dari rokok. Khususnya untuk para guru,” ujar dia.


Sementara saat sekolah, kata Adi, menghadirkan wali murid juga harus selalu mengingatkan untuk sama-sama mengawasi perilaku ini. Sehingga, semua pihak harus turun tangan untuk menanganinya.

Editor : M. Yusuf Purwanto
#bojonegoro