REKAPITULASI hasil suara di tingkat kabupaten diprediksi tanpa gugatan. Tanda-tanda tidak adanya kendala yang subtansial mulai terlihat sejak proses rekapitulasi dimulai kemarin (30/4). Hingga tadi malam, tidak ada interupsi keberatan yang disampaikan saksi dari masing-masing partai politik (parpol) selama proses rekapitulasi berlangsung.
Divisi Penyelenggara KPUK Tuban Salamun mengatakan, menjelang tengah malam tadi, proses rekapitulasi baru berjalan enam kecamatan. Dan, dari enam kecamatan tersebut tidak ada sikap keberatan yang disampaikan masing-masing saksi.
‘’Tidak ada yang keberatan. Hanya ada satu dua (saksi, Red) saja yang minta penjelasan karena tidak jelas. Secara umum, semua menerima (hasil rekapitulasi, Red),’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Salamun lebih lanjut menyampaikan, tidak adanya keberatan saksi itu karena proses rekapitulasi di tingkat kabupaten hampir sama dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Alhasil, saksi hanya menyesuaikan data yang dimiliki parpol masing-masing. ‘’Alhamdulillah semua berjalan lancar,’’ ujar mantan ketua PPK Semanding itu.
Aminul Khosik, saksi dari Partai Bulan Bintang (PBB) membenarkan tidak adanya perubahan secara subtansial hasil rekap di KPUK dengan hasil rekap di PPK. ‘’Proses rekapitulasi sama dengan tingkat PPK. Tidak ada perubahan (suara, Red),’’ ujar dia yang menjadi saksi hingga tengah malam.
Meski demikian, dia tetap menyimak proses rekap suara dari masing-masing kecamatan. ‘’Tetap harus dikawal hingga tuntas untuk memastikan tidak ada suara yang berubah,’’ tandasnya.
Di sisi lain, ada yang menarik dalam proses rekapitulasi di hari pertama kemarin. Dari sekian saksi parpol yang hadir hanya saksi dari Partai Golkar yang dihadiri langsung Ketua DPD Golkar Tuban Aditya Halindra Faridzky. Dia tak lain putra sulung bupati Haeny Relawati Rini Widyastuti.
Editor : M. Yusuf Purwanto