BOJONEGORO - Penerapan kartu nikah belum terealisasi di Kota Ledre. Sebab, Bojonegoro bukan kabupaten/kota yang dijadikan percontohan. Adapun Kementerian Agama (Kemenag) juga belum mengetahui kapan program tersebut akan mulai diterapkan.
Staf Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Bojonegoro Miftahurrohim mengatakan, kartu nikah telah diterapkan di kabupaten/kota seperti Surabaya, Malang, Kediri, Madiun, Mojokerto, Pasuruan, dan Batu. Sehingga, masih menunggu konfirmasi dari pusat.
Di tengah sosialisasi di pusat yang masif, Bojonegoro memang masih belum menerapkan,” kata dia kemarin (26/2).
Selain itu, dia juga belum mengetahui kapan program tersebut akan terealisasi. Sebab, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pusat. Namun, memang belum akan tersebar ke seluruh Indonesia.
Kemungkinan dan diupayakan memang akan terealisasi tahun ini,” ucap dia.
Menurut dia, sebelum menerapkan kartu nikah, tentunya akan ada pemenuhan sarana dan prasarana terlebih dulu. Seperti halnya printer untuk kartu nikahnya.
Selain itu juga akan ada pelatihan atau sosialisasi untuk meningkatkan SDM kita perihal program tersebut,” imbuh dia.
Sementara itu, Kemenag juga sedang merintis sistem data online yang akan terkoneksi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Sehingga menginput datanya tak menggunakan nama lagi, namun NIK.
Kita saat ini sedang menyiapkan sistem data online yang terhubung dengan dinas kependudukan,” jelas dia.
Adapun, dengan kondisi tersebut, Kota Ledre masih menggunakan buku nikah. Namun, isi tulisannya tak lagi menggunakan tinta pulpen, akan tetapi cetak atau print.
“Tapi sistem itu sudah berjalan lama,” tukasnya.
Editor : M. Yusuf Purwanto