LAMONGAN - Pasangan muda yang bercerai di Pengadilan Agama Lamongan latar belakang pendidikannya hanya sampai jenjang SMP. Mereka memiliki sedikit peluang untuk memeroleh pekerjaan tetap.
Selain faktor ekonomi, terjadinya perselingkuhan juga menjadi penyebab keretakan rumah tangga pasangan muda. Secara psikologis, pelaku pernikahan dini belum siap sepenuhnya untuk berkomitmen dengan pasangannya. Sehingga di fase tertentu mereka akan merasa bosan dengan pasangannya masing-masing.
‘’Secara psikologis kan belum matang. Sehingga pernikahan terjadi karena sekadar suka sama suka. Hanya dilihat cantik dan gantengnya saja. Emosinya juga belum bisa terkontrol. Makanya rawan terjadinya cekcok antar pasangan,’’ kata Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir, kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Bimbingan pranikah yang diadakan Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tidak berjalan bagi pasangan pemohon dispensasi nikah. Sehingga, setiap pasangan belum memiliki wawasan bagaimana nanti menghadapi kehidupan dalam rumah tangga.
‘’Naib (penghulu) dan modinnya seolah-olah potong kompas, biar segera dinikahkan saja. Kalau ada yang mengajukan permohonan dispensasi nikah langsung dilimpahkan ke PA. Seharusnya diberi bimbingan pranikah dulu, baru ke PA. Lalu dalam menyampaikan mauidhoh hasanah juga diulang lagi pesan-pesan dalam bimbingan itu,’’ ujarnya.
Editor : M. Yusuf Purwanto