Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tetapkan Kuota 250 Pelaku UKM

Muhammad Suaeb • Senin, 2 April 2018 | 14:35 WIB
Tetapkan Kuota 250 Pelaku UKM
Tetapkan Kuota 250 Pelaku UKM

KOTA - Kementrian Koperasi dan UMKM menetapkan tambahan kuota pengurusan agraria tanah bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM). Jika tahun lalu Kemenkop memberikan kuota 100 pelaku UKM Lamongan, maka saat ini menjadi 250 pelaku UKM.


Kepala Koperasi dan UMKM Lamongan, Anang Taufiq, mengatakan, seluruh pelaku UKM yang memiliki sepetak tanah atau pekarangan bisa mengajukan agraria dengan rekomendasi usulan dari dinas koperasi setempat. “Secara teknisnya langsung ke BPN, dan hanya berlaku bagi anggota UKM,” ujarnya.


“Selain pelaku UKM tidak bisa mengikuti program ini,” imbuhnya. Anang menjelaskan, tambahan kuota sampai sekarang belum terealisasi. Kebijakan tersebut baru turun pertengahan Februari lalu. Sedangkan kuota 100 pelaku UKM tahun lalu sudah terpenuhi.


Ketika mereka sudah mengantongi hak kepemilikan secara hukum, lanjut dia, maka UKM bisa mengajukan kredit dengan bunga ringan. “Mereka bisa mengikuti program KUR,’’ ujarnya. 

Editor : Muhammad Suaeb
#umkm