BABAT – DPRD Lamongan mendesak Rawa Semando di Babat segera dinormalisasi. Sebab, fungsi rawa yang seharusnya untuk penampung air saat musim hujan, kini kondisinya dangkal dan beralih fungsi menjadi lahan pertanian.
Ketua Komisi C DPRD Lamongan M. Amir mengungkapkan, Rawa Semando Babat memiliki fungsi vital untuk menampung air saat hujan maupun air drainase dari wilayah Kota Babat. Sedangkan saat kemarau berfungsi untuk tandon air irigasi. Namun saat ini rawa yang berada di sebelah timur Kota Babat itu nyaris tidak berfungsi.
Sehingga Kota Babat terancam banjir bila intensitas hujan sangat tinggi, karena genangan air tidak bisa dibuang ke Rawa Semando. Sedangkan saat kemarau terancam kekeringan, karena Rawa Semando tidak bisa menyimpan air karena dangkal.
‘’Sudah waktunya rawa itu dikeruk, agar mampu berfungsi dengan maksimal,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Lamongan rabu (6/3). Dia mengungkapkan, status Rawa Semando dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Namun yang terkena dampak dari pendangkalan rawa itu adalah masyarakat sekitar lokasi. Sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan PU Pengairan Jawa Timur untuk mencarikan solusi mengantisipasi banjir di Babat, terutama terkait normalisasi Rawa Semando.
‘’Saat ini lahan rawa banyak yang berubah fungsi menjadi lahan pertanian, padahal statusnya tanah negara,’’ ungkapnya. Menurut Amir, penguasaan tanah negara tanpa izin bisa diproses hokum. Sehingga warga yang menggarap tanah Rawa Semando menjadi lahan pertanian agar lebih hati-hati.
Sebab dampaknya bisa membuat rawa menjadi dangkal dan memicu banjir. ‘’Selain itu juga bisa berdampak tuntutan hokum,’’ tuturnya. Sementara itu, Pemkab Lamongan memastikan sudah melakukan beberapa langkah untuk mengurangi banjir, termasuk melakukan normalisasi saluran air, waduk dan rawa. ‘’Untuk yang menjadi kewenangan provinsi, akan diusulkan ke provinsi,’’ kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan.
Editor : Muhammad Suaeb