Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pakai Pemandu Lagu, Karaoke Berkedok Rumah Makan Kena Razia

Bachtiar Febrianto • Rabu, 8 November 2017 | 14:50 WIB
pakai-pemandu-lagu-karaoke-berkedok-rumah-makan-kena-razia
pakai-pemandu-lagu-karaoke-berkedok-rumah-makan-kena-razia


BANCAR – Mengoperasikan ruang karaoke berbayar tanpa izin, sebuah rumah makan di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, Senin (6/11) malam  digerebek. Dalam razia tersebut, aparat gabungan kepolisian, satpol PP, dan pemerintah desa setempat mengamankan sang pemilik. Dia Nur Na’im. 


Dari tempat usaha ini diamankan barang bukti berupa 2 unit perangkat sound system, 2 unit mikropon, 1 unit televisi LED, serta nota pembayaran senilai Rp 880 ribu.


Dalam ruangan tersebut juga terlihat beberapa botol bir kosong. Diduga karaoke ilegal tersebut sudah beroperasi sejak lama.


Petugas melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.


Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto mengatakan, rumah makan tersebut hanya memiliki satu ruang karaoke.


Jika dilihat dari nota yang disita, omzet ruang karaoke tersebut sekitar 30 juta per bulan.


‘’Pelanggaran perdanya hanya terkait mengoperasikan ruang karaoke tanpa izin,’’ tegas dia.


Na’im menyewakan room karaoke Rp 80 ribu per jam. Sementara untuk jasa pemandu lagu, setiap orang ditarif Rp 80 ribu per jam.


Dia terbukti melanggar Perda Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.


Ancaman hukumannya kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.

Editor : Bachtiar Febrianto
#karaoke