BABAT - Rekayasa jalan di seputar kawasan Pasar Babat harus segera dikonsep. Kemacetan masih membayangi kawasan di Kota Wingko ini.
Masih banyak kendaraan roda empat parkir di bahu jalan. Bahkan, pedagang kaki lima (PKL) juga berjualan di bahu jalan.
Parahnya, toko-toko di kawasan tersebut juga tak memiliki areal parkir memadai.
Kemacetan kerap terjadi meski setiap hari sudah ada petugas dari dinas perhubungan dan kepolisian mengatur lalu lintas di jalan tersebut.
’’Setiap hari terjadi macet, apalagi saat akhir pekan, pasti macet,’’ kata Budiharto, pengendara melinats di Jalan Raya Babat kemarin (26/9).
Menurut dia, kawasan seputar Pasar Babat akan dibayangi kemacetan selama bahu jalan masih terdapat PKL dan kendaraan parkir.
Sebab, rata-rata toko di sepanjang Jalan Raya Babat tidak memiliki lahan parkir.
’’Ini catatan bagi pemkab, jangan mengeluarkan izin jika pengusaha tak memilik lahan parkir,’’ kata Ketua Komisi C DPRD Lamongan M. Amir.
Menurut dia, untuk mengatasi kemacetan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga warga setempat.
Sebab, petugas bersikap tegas menindak pemilik kendaraan parkir di bahu jalan dan PKL yang berjualan itu hanya berlangsung beberapa hari.
Setelah tidak ada penindakan dari petugas, kemacetan akan kembali terjadi. ’’Jika tidak segera ada rekayasa mengatasi kemacetan, lima tahun sampai 10 tahun ke depan, Babat tak bisa dilewati,’’ ujarnya.
Editor : Bachtiar Febrianto