Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Dana  Berkurang, Kebutuhan Meningkat

Bachtiar Febrianto • Sabtu, 26 Agustus 2017 | 14:20 WIB
dana-berkurang-kebutuhan-meningkat
dana-berkurang-kebutuhan-meningkat


BOJONEGORO – Besar pasak daripada tiang. Begitulah kira-kira gambaran APBD Bojonegoro tahun ini. Sebab, pendapatan yang diperoleh dipastikan tak bisa mengkaver semua kebutuhan. Ada banyak pengurangan dana yang dialami. Sehingga, dalam APBD perubahan nanti, anggaran pemkab semakin benjut. ”Kita hitung-hitung lagi kemungkinannya. Karena, ada banyak pengurangan dana yang kita alami,’’ ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibnu Soeyoethi kemarin (25/8).


Sementara, mulai tahun ini, ada kebutuhan yang harus dipenuhi, yakni anggaran untuk panita pengawas pemilu kabupaten (panwaskab) dan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD. Dua anggaran tersebut sebelumnya tidak diperhitungkan dalam APBD induk. ”Jadi, dua anggaran itu masuk dalam perubahan,’’ tambahnya.


Celakanya, dalam perubahan APBD nanti, justru anggaran berkurang. Di antaranya adalah dari dana alokasi umum (DAU) yang dipastikan dikurangi Rp 16 miliar. Selain itu, dana bagi hasil (DBH) migas pada triwulan keempat senilai Rp 270 miliar tidak cair. Artinya, pemkab kehilangan Rp 286 miliar dana yang mestinya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan. 


”Ini sudah pasti. Jadi, kita harus menyesuaikan,’’ terangnya.


Sementara, kebutuhan yang sudah pasti tambah adalah untuk panwaskab sekitar Rp 14 miliar. Selain itu, juga untuk kenaikan tunjangan anggota DPRD sekitar Rp 6 miliar, sesuai usulan dari sekretariat DPRD. 


Jadi, dalam perubahan APBD nanti, anggaran di sekretariat DPRD dari semula Rp 12,5 miliar meningkatkan menjadi Rp 18 miliar lebih. ”Usulan yang kami terima seperti. Meningkat, karena kita asumsikan tahun ini mulai membayar kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD," kata dia.


Ibnu menjelaskan, kebutuhan itu untuk tunjangan transportasi, diestimasikan untuk biaya sewa kendaraan Rp 500 ribu per hari. Sebulan diestimasikan ada 22 hari efektif. Sehingga, anggota DPRD akan menerima Rp 500 ribu kali 22 hari. Jika dikalkulasikan, para wakil rakyat akan menerima tambahan Rp 11 juta atau Rp 132 juta per tahun.


Sementara, untuk tunjangan reses dihitung tujuh kali uang representasi ketua DPRD. Uang representasi ketua DPRD Bojonegoro Rp 2,5 juta. Karena itu,  para wakil rakyat di DPRD Kota Ledre ini bakal menerima Rp 17,5 juta per reses. Sehingga, setahun anggota DPRD akan mendapat Rp 52,5 juta, karena tunjangan reses diberikan tiga kali setahun.


Sebelum ada kenaikan tunjangan itu, untuk membayar gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro sebanyak 50 orang, dibutuhkan Rp 208,4 juta lebih setiap  bulan, atau lebih dari Rp 2,5 miliar lebih setahun. Tunjangan yang diterima di antaranya adalah tunjangan komunikasi intensif (TIK), tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, reses dan lainnya.


Setelah kenaikan,  untuk membayar setahun butuh Rp 9,2 miliar untuk 50 anggota DPRD. Jumlah itu berasal dari Rp 6,6  miliar untuk tunjangan transportasi, dengan asumsi Rp 11 juta per bulan atau Rp 132 juta per tahun kali 50 anggota dewan. Dan, tunjangan reses Rp 2,6 miliar, dengan hitungan Rp 17,5 juta kali tiga kali 50 anggota DPRD. 


Dengan keadaan tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) harus menghitung ulang anggarannya. Sejumlah kegiatan yang tidak mendesak harus dicoret. Sedangkan, kegiatan yang mendesak dan harus dilaksanakan tahun ini pun harus dipangkas anggaran untuk mengurangi beban. 


Sementara, OPD yang bisa menyumbang pendapatan didorong untuk meningkatkan pendapatannya. ”Saat ini sedang dibahas di bappeda. OPD mana dipotong berapa nanti menyesuaikan,’’ tandasnya.

Editor : Bachtiar Febrianto
#dbh migas